Kasus Cinta Berujung Derita: Calon Dokter Samarinda Aniaya Kekasih Sendiri

Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi, Samarinda.

Denada S Putri
Senin, 27 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Kasus Cinta Berujung Derita: Calon Dokter Samarinda Aniaya Kekasih Sendiri
Ilustrasi calon dokter. [Ist]
Baca 10 detik
  • Seorang calon dokter di Samarinda diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, seorang wanita muda yatim piatu, selama tiga hari di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi.

  • Korban mengaku dipukul, diancam, dan dipaksa melayani pelaku yang menggunakan video serta foto pribadi sebagai alat pemerasan dan intimidasi.

  • TRC PPA Kaltim memastikan laporan resmi telah dibuat, menolak mediasi, dan mendesak Polresta Samarinda segera memproses hukum pelaku tanpa intervensi pihak mana pun.

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan seorang calon dokter terhadap kekasihnya di Samarinda memicu keprihatinan publik.

Insiden ini membuka kembali urgensi penegakan hukum terhadap kekerasan berbasis relasi yang kerap berujung pada intimidasi dan ancaman seksual.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, membenarkan bahwa laporan resmi sudah diterima dari keluarga korban pada Minggu, 26 Oktober 20255 malam.

“Kami menerima laporan hari ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang calon dokter terhadap pacarnya sendiri. Informasinya korban dibawa selama tiga hari, dari Kamis sampai Sabtu baru pulang,” ujar Rina disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga:Warga Sungai Dama Tolak Rp 5 Juta, Sebut Kompensasi Proyek Terowongan Sebagai Uang Tutup Mulut

Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi, Samarinda.

Korban, seorang wanita muda yatim piatu, disebut disekap selama tiga hari dan pulang dalam kondisi penuh luka lebam.

Ia mengaku dipukuli, diancam, dan dipaksa melayani pelaku yang menggunakan video serta foto pribadi mereka sebagai alat pemerasan.

“Hubungan mereka sudah terjalin sejak Januari. Dalam hubungan itu, si cowok sering membuat video dan foto yang bersifat pribadi, yang kemudian dijadikan alat ancaman. Jika korban menolak keinginan pelaku, maka ancaman dan pemukulan terjadi,” ungkap Rina.

Korban kini berada di bawah pengawasan TRC PPA Kaltim, menjalani pendampingan medis dan hukum untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.

Baca Juga:Antara Proyek Strategis dan Ketenangan Warga: Pelajaran dari Dentuman Terowongan Samarinda

Fakta lain yang terungkap, kekerasan serupa pernah terjadi pada April 2025.

Saat itu, pelaku sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya maupun menghubungi korban. Namun janji tersebut dilanggar.

“Faktanya, setelah surat pernyataan itu dibuat, pelaku masih terus menghubungi korban dan kembali melakukan kekerasan. Ini jelas pelanggaran berat,” tegas Rina.

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyebut pihak keluarga menolak segala bentuk mediasi atau perdamaian.

“Faktanya, kekerasan ini terjadi lagi dengan cara yang sangat kejam. Dari foto yang kami dokumentasikan, kondisi tubuh korban sangat mengenaskan. Lebam di wajah, tangan, dan tubuh bagian lain,” katanya.

Ia memastikan laporan resmi sudah dibuat oleh korban, lengkap dengan hasil visum et repertum sebagai bukti awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini