Kas Daerah Rp 1,48 Triliun Bukan Dana Mengendap, Andi Harun: Ini Bagian dari Siklus

Menurutnya, polemik soal dana mengendap muncul akibat salah tafsir terhadap mekanisme penempatan kas daerah di bank pemerintah.

Denada S Putri
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Kas Daerah Rp 1,48 Triliun Bukan Dana Mengendap, Andi Harun: Ini Bagian dari Siklus
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [Presisi.co]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan tidak ada dana mengendap di kas daerah, meski saldo mencapai Rp 1,48 triliun per 30 September 2025 karena hal itu bagian dari siklus keuangan normal.

  • Dana tersebut belum dicairkan karena menunggu jadwal pembayaran proyek fisik dan kewajiban rutin seperti gaji pegawai hingga akhir tahun.

  • Andi memastikan seluruh anggaran telah dialokasikan untuk program pemerintah, menegaskan bahwa saldo di bank mencerminkan kehati-hatian, bukan penundaan kegiatan.

SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meluruskan anggapan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menimbun dana dalam jumlah besar di bank tanpa pemanfaatan yang jelas.

Ia menegaskan, saldo kas daerah sebesar Rp 1,48 triliun yang tercatat dalam data Bank Indonesia (BI) hingga 30 September 2025 merupakan bagian dari mekanisme normal dalam pengelolaan keuangan daerah, bukan dana yang mengendap.

Hal itu disampaikan Andi Harun saat dirinya ditemui di Pendopo Odah Etam, Jumat, 24 Oktober 2025.

“Tidak ada dana endapan di Samarinda. Uang yang tercatat di rekening kas umum daerah (RKUD) itu berasal dari pendapatan daerah dan transfer pemerintah pusat maupun provinsi yang memang masuknya bertahap setiap triwulan,” jelas Andi Harun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga:Proyek Terowongan Samarinda Dikeluhkan Warga: Kami Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Ia menjelaskan, sebagian besar dana tersebut belum dicairkan karena menunggu jadwal pembayaran proyek fisik dan kewajiban rutin pemerintah kota yang baru akan dilakukan hingga akhir tahun.

“Misalnya proyek konstruksi, pembayarannya dilakukan per termin. Begitu pula gaji pegawai untuk November dan Desember, tentu belum bisa dicairkan sekarang. Jadi wajar kalau masih ada saldo di bank,” tambahnya.

Andi memastikan seluruh dana dalam RKUD Bank Kaltimtara telah memiliki alokasi dan peruntukan yang jelas, termasuk untuk program prioritas daerah.

“Tidak ada uang yang sengaja disimpan tanpa tujuan. Semua sudah ada kegiatan dan peruntukannya. Kalau dikasih Rp10 triliun pun, pasti langsung habis untuk program,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, polemik soal “dana mengendap” muncul akibat salah tafsir terhadap mekanisme penempatan kas daerah di bank pemerintah.

Baca Juga:Rumah Retak dan Tanah Bergetar, Warga Sungai Dama Keluhkan Aktivitas Proyek Terowongan

“Mau ditaruh di mana uang pemerintah kalau bukan di bank? Tidak mungkin disimpan di brankas. Jadi kalau Bank Indonesia melihat ada uang Samarinda di bank, itu bukan berarti diendapkan,” terang Andi Harun kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menilai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti posisi kas daerah terlalu terburu-buru disampaikan tanpa memahami konteks siklus fiskal daerah.

“Harusnya data itu dikaji dulu, uangnya untuk apa, tahapannya sudah sampai mana. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.

Wali Kota dua periode itu menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran.

“Kami tidak pernah menahan kegiatan. Semua anggaran yang tersedia sedang berjalan dan akan terserap sesuai jadwal. Jadi tidak benar ada dana mengendap. Ini soal kehati-hatian, bukan penundaan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini