Pemda Diminta Aktif Cek Suplai dan Distribusi untuk Antisipasi Inflasi

Menurut Tito, ada dua hal utama yang harus dicek saat inflasi daerah meningkat, yakni ketersediaan suplai dan kelancaran distribusi.

Denada S Putri
Senin, 27 Oktober 2025 | 22:47 WIB
Pemda Diminta Aktif Cek Suplai dan Distribusi untuk Antisipasi Inflasi
Ilustrasi inflasi, suplai dan distribusi. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mendagri minta Pemda cepat tangani inflasi tinggi — Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah untuk mengendalikan kenaikan harga bahan pokok, terutama di wilayah dengan inflasi di atas rata-rata nasional.

  • Fokus pada suplai, distribusi, dan komoditas strategis — Pemda diminta memantau ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditas seperti cabai, telur, dan daging ayam; mengantisipasi penimbunan, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

  • Dukungan pusat dan strategi lokal — Pemerintah pusat siap intervensi jika daerah belum mampu mengendalikan inflasi, sementara daerah juga didorong memanfaatkan BTT, menjalin kerja sama antar daerah, dan menggalakkan gerakan tanam untuk menjaga stabilitas harga.

SuaraKaltim.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah (pemda) dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok, terutama di wilayah yang tingkat inflasinya melebihi rata-rata nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional tercatat sebesar 2,65 persen secara tahunan (year on year) pada September 2025. Namun, kondisi antar daerah masih beragam dan menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan.

“Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” kata Tito saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, disadur dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.

Tito menjelaskan, pemerintah menargetkan tingkat inflasi berada di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen.

Baca Juga:BI: Inflasi Kaltim 1,79 Persen, Lebih Rendah dari Nasional

Ia menyoroti sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di banyak daerah, seperti cabai merah di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras di 229 daerah, dan daging ayam ras di 190 daerah.

Meskipun harga beras relatif stabil, Mendagri meminta kepala daerah tetap memberikan perhatian pada komoditas yang menunjukkan tren kenaikan.

Ia juga menekankan pentingnya pemda memahami kondisi inflasi di wilayahnya secara detail.

“Setelah itu lihat masuk enggak ke daerah (inflasi) tinggi atau tidak. Kalau tinggi segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” ujarnya.

Menurut Tito, ada dua hal utama yang harus dicek saat inflasi daerah meningkat, yakni ketersediaan suplai dan kelancaran distribusi.

Baca Juga:17 Ribu Pelanggan di Bontang Terdampak, Perumdam Hentikan Distribusi Air Sementara

Jika pasokan aman namun harga tetap tinggi, pemda perlu mewaspadai kemungkinan adanya penimbunan barang.

“Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas, itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegasnya.

Apabila suplai terbatas, Tito menyarankan agar pemda segera menjalin kerja sama dengan daerah penghasil atau surplus komoditas, serta memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu biaya transportasi agar harga lebih terjangkau.

Ia juga mendorong daerah mengaktifkan gerakan tanam untuk komoditas yang mudah dibudidayakan, mencontohkan Makassar dengan hidroponik dan Surabaya yang memanfaatkan lahan tidur.

Selain itu, pemerintah pusat akan tetap memantau dan turun tangan bila daerah belum mampu mengendalikan inflasi secara optimal.

Intervensi dilakukan dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan lembaga terkait lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini