- Sejumlah pihak menyoroti kasus child grooming di sebuah SMK di Samarinda.
- Perkara tersebut menyeret seorang oknum guru berinisial KS di sekolah kejuruan.
- Anggota dewan dan aktivis menilai jika insiden tersebut jangan dianggap sepele.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan child grooming yang melibatkan seorang oknum guru di sebuah sekolah menengah kejuruan negeri di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memicu perhatian sejumlah pihak.
Anggota DPRD Kaltim hingga aktivis perlindungan perempuan dan anak mendesak penanganan perkara tersebut dilakukan secara serius, terbuka, dan tidak berlarut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud, menyatakan belum menerima laporan rinci mengenai dugaan kasus yang menyeret guru berinisial KS di SMK negeri di Samarinda.
Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keselamatan peserta didik serta integritas dunia pendidikan.
"Itu bukan perkara kecil. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita dan integritas dunia pendidikan," tegasnya.
Syahariah mengatakan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan ditindaklanjuti secara serius. Ia menilai tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan tenaga pendidik.
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan dirinya akan menelusuri lebih lanjut informasi yang beredar mengenai kasus tersebut.
Ia bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan peninjauan langsung ke sekolah guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi.
"Nanti saya akan selidiki juga. Kalau perlu, saya akan turun ke sekolah untuk mencari kebenarannya," jelasnya.
Menurut Syahariah, transparansi dalam penanganan kasus menjadi hal penting agar masyarakat tidak menilai ada upaya menutup-nutupi persoalan.
Ia mengingatkan bahwa profesi guru tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Hal-hal seperti ini tidak boleh ditutup-tutupi. Kalau ditutupin, ini bisa menjadi kebiasaan yang buruk, terutama di lingkungan guru. Meskipun dia guru, kalau dia salah, tetap harus berhadapan dengan hukum," timpal Syahariah.
Ia menilai sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk belajar dan membangun karakter. Dalam pandangannya, penyalahgunaan relasi kuasa oleh tenaga pendidik merupakan pelanggaran terhadap amanah pendidikan.
"Saya akan mendorong Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, terbuka, dan profesional. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau konflik kepentingan. Transparansi itu kunci menjaga kepercayaan masyarakat," pintanya.
Meski demikian, Syahariah juga mengingatkan pentingnya menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat tetap harus mendapatkan perlakuan hukum yang objektif.