Suara dari Jalanan: Aktivis 98 Sebut Perpres Ojol Jawaban Aspirasi Pengemudi

Ia menjelaskan, hadirnya regulasi khusus ini dapat mengisi kekosongan hukum yang selama ini belum memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pengemudi ojek daring.

Denada S Putri
Senin, 27 Oktober 2025 | 22:36 WIB
Suara dari Jalanan: Aktivis 98 Sebut Perpres Ojol Jawaban Aspirasi Pengemudi
Ilustrasi Ojol. [Ist]
Baca 10 detik
  • Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, mendukung rencana penerbitan Perpres Ojek Daring (Ojol) karena dinilai sejalan dengan aspirasi para pengemudi dan dapat mengisi kekosongan hukum terkait perlindungan mereka.

  • Ia menilai Perpres Ojol penting sebagai payung hukum sementara sebelum undang-undang ojek daring disahkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).

  • Pemerintah tengah memfinalisasi draf Perpres Ojol, dengan fokus pada perlindungan mitra pengemudi dan upaya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum serta kepentingan semua pihak.

SuaraKaltim.id - Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, menilai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Ojek Daring (Perpres Ojol) merupakan langkah strategis yang sejalan dengan aspirasi para pengemudi di lapangan.

“Perpres Ojol akan mendapat respons positif karena selaras dengan aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama turun ke bawah dalam forum warga peduli warga,” ujar Supriyanto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, disadur dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, hadirnya regulasi khusus ini dapat mengisi kekosongan hukum yang selama ini belum memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pengemudi ojek daring.

Selain itu, aturan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra dan keberlangsungan bisnis perusahaan aplikasi.

Baca Juga:Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim

“Dengan demikian, sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk peraturan presiden sembari menunggu proses pembuatan undang-undang di DPR RI yang sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional),” katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah memfinalisasi rancangan Perpres Ojol yang salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap mitra pengemudi.

Ia menambahkan, draf peraturan telah diterima pihaknya dan kini tengah dikaji bersama berbagai pemangku kepentingan.

Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang lahir nantinya benar-benar mampu memberikan kepastian hukum serta melindungi seluruh pihak terkait.

“Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” tutur Mensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga:Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini