Sambut IKN, Pemkab PPU Tata Layanan Publik agar Lebih Terpadu dan Responsif

Tohar menilai, kualitas aparatur sebagai pelayan masyarakat mencerminkan kehadiran negara di tingkat lokal.

Denada S Putri
Senin, 27 Oktober 2025 | 20:44 WIB
Sambut IKN, Pemkab PPU Tata Layanan Publik agar Lebih Terpadu dan Responsif
Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]
Baca 10 detik
    • Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif.
    • Sekda PPU Tohar menegaskan pentingnya perubahan pola pikir aparatur agar pelayanan tidak sekadar formalitas, terutama di wilayah yang menjadi bagian dari kawasan IKN.
    • Pemerintah daerah memperkuat integrasi layanan melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan standarisasi di seluruh OPD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menata sistem pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan menjadi komitmen utama pemerintah daerah.

“Pemerintah kabupaten komitmen terus berupaya meningkatkan pelayanan publik,” ujar Tohar, disadur dari ANTARA, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah strategis dilakukan melalui pendampingan penerapan kebijakan standar pelayanan publik, integrasi layanan ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta standarisasi jenis layanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026

Tohar menilai, kualitas aparatur sebagai pelayan masyarakat mencerminkan kehadiran negara di tingkat lokal.

Karena itu, perubahan pola pikir aparatur perlu dibangun agar pelayanan tidak sekadar menjadi rutinitas administratif di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

“Pelayanan tidak bisa dilakukan sekadar formalitas, melainkan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi sistem, standar, maupun sikap pelaksana,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan bertujuan memperkuat komitmen seluruh OPD dalam menyusun dan menerapkan standar layanan yang terintegrasi dengan SIPPN.

“Agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:Dukungan BI Kaltim Dorong Lahirnya Puluhan Komitmen Investasi di IKN

Tohar juga menekankan pentingnya standar layanan yang jelas sebagai tolok ukur efektivitas pemerintahan, disertai pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur agar pelayanan publik benar-benar memberi dampak nyata bagi warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini