Seragam Sekolah di Balikpapan Tak Ada Perubahan, Gratis Tetap 3 Pasang per Murid

Lalu, terkait penambahan baju adat, Irfan meluruskan untuk merujuk arahan dan ketentuan dari masing-masing sekolah.

Denada S Putri
Kamis, 18 April 2024 | 19:00 WIB
Seragam Sekolah di Balikpapan Tak Ada Perubahan, Gratis Tetap 3 Pasang per Murid
Ilustrasi seragam sekolah di Balikpapan. [Ist}

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menegaskan, tidak ada perubahan untuk seragam sekolah di wilayahnya.

"Kami masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (18/04/2024).

Dalam Permen tersebut telah dijelaskan, penggunaan seragam nasional untuk jenjang sekolah dasar (SD) adalah bawahan merah dan baju putih. Sementara, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan atasan putih dan bawahan biru.

Penggunaan seragam sekolah belakangan ini tengah hangat menjadi perbincangan oleh para orang tua peserta didik. Hal itu disebabkan beredar-nya rencana penerapan seragam baru oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pasca Lebaran.

Baca Juga:Pria Jember Tenggelam di Sungai Manggar Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Lalu, terkait penambahan baju adat, Irfan meluruskan untuk merujuk arahan dan ketentuan dari masing-masing sekolah. 

“Khusus penggunaan baju adat hanya dipakai dalam momen tertentu. Misalnya seperti memperingati Hari Pendidikan Nasional dan peringatan hari besar lainnya,” tegasnya. 

Irfan mengimbau kepada para orang tua siswa untuk tidak ikut panik, dan tidak perlu membeli seragam sekolah baru lantaran penggunaan seragam yang masih sama, mulai dari seragam nasional mau pun seragam pramuka.

"Jadi tidak ada pengaruh apa-apa dengan program Wali Kota Balikpapan terkait seragam sekolah gratis. Semua masih sama, dan tidak ada perubahan," ujarnya.

Sementara itu, untuk pemberian seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud sejak 2022 lalu dalam bidang Pendidikan akan terus dilanjutkan. 

Baca Juga:BPBD Balikpapan Imbau Masyarakat Waspada, Kebakaran Lahan Semakin Sering

Pengadaan seragam sekolah gratis ini sebagai upaya untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik dalam hal biaya pendidikan.

Dalam pemberian segaram sekolah gratis tersebut  peserta didik akan mendapatkan tiga pasang seragam, yakni seragam nasional putih merah untuk jenjang SD.

"Kemudian seragam putih biru untuk jenjang SMP, kemudian seragam batik dan seragam pramuka lengkap dengan dasi juga topi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini