Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Bontang Barat Dibebaskan, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Kami masih dalami. Apakah ada yang dirugikan. Terus lahan itu statusnya apakah milik pribadi atau masuk kawasan hutan lindung,

Bella
Kamis, 25 April 2024 | 18:19 WIB
Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Bontang Barat Dibebaskan, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan
Kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Kanaan, Rabu (24/4/2024). (Ist-Klik Kaltim)

SuaraKaltim.id - Polisi terus menginvestigasi kasus pembakaran lahan yang terjadi di Jalan Belibis, Gang Manguni, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat pada Rabu (24/4/2024). Seorang pria yang sebelumnya diamankan dalam kasus tersebut, telah dibebaskan, namun petugas masih mendalami peristiwa tersebut.

Menurut Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Ismoyo, pihak kepolisian masih mempelajari apakah ada pihak yang dirugikan dalam kejadian ini serta mengetahui status lahan yang terbakar, apakah milik pribadi atau merupakan bagian dari kawasan hutan lindung.

"Kami masih dalami. Apakah ada yang dirugikan. Terus lahan itu statusnya apakah milik pribadi atau masuk kawasan hutan lindung," ucap Iptu Hadi seperti dikutip dari Klik Kaltim jejaring suara.com, Kamis.

Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan unsur pidana, petugas akan melimpahkan berkas perkara ke Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:PKB Bontang Solid Dukung Basri Rase Kembali Bertarung di Pilkada 2024, 7 Bakal Cawawali Telah Mendaftar

"Kalau kita mas tidak bisa sidik atau lidik. Kalau ada yang temukan potensi pelanggaran nanti dilimpahkan ke Polres," tambahnya.

Dalam perkembangan terbaru, Komandan Kompi Disdamkartan Norman mengungkapkan bahwa awalnya pemilik lahan sengaja membakar rumput kering yang telah ditumpuk di bawah pohon sawit. Namun, api menjalar dengan cepat karena kondisi cuaca panas dan angin kencang, menyebabkan luas lahan yang terbakar mencapai 3 hektar.

"Sudah ada yang diamankan. Pelaku sekaligus pemilik lahan. Memang itu dia membakar tapi ditinggal. Sehingga sisa bara api yang menjalar," ungkap Norman.

Polisi juga telah mencatat identitas pemilik lahan tersebut dan akan memanggil kembali jika ada indikasi yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:BNNK Bontang Akhirnya Miliki Kantor Sendiri Senilai Rp 7,9 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini