Balikpapan Alami Lonjakan Penduduk 1,4% Sejak Penunjukan IKN: 60.000 Orang Baru Datang dalam 3 Tahun

Ia menjelaskan, dari DKB tersebut mencatat secara spesifik pada tahun 2021 pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan sekitar 17.743.

Denada S Putri
Rabu, 01 Mei 2024 | 20:30 WIB
Balikpapan Alami Lonjakan Penduduk 1,4% Sejak Penunjukan IKN: 60.000 Orang Baru Datang dalam 3 Tahun
Penampakan Kota Balikpapan di siang hari. [Ist]

SuaraKaltim.id - Jumlah penduduk di Kota Balikpapan terus mengalami peningkatan sebesar 1,4 persen sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada 2021 lalu.

Peningkatan penduduk tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra belum lama ini.

"Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Permendagri setelah ditetapkannya lokasi IKN, penduduk Kota Balikpapan meningkat sekitar 1,4 persen setiap tahunnya," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (01/05/2024).

Ia menjelaskan, dari DKB tersebut mencatat secara spesifik pada tahun 2021 pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan sekitar 17.743, kemudian 2022 sekitar 18 .926, dan di 2023 sebanyak 19.334 orang.

Baca Juga:Harga Tiket Pesawat ke Kaltim Mahal dan Langka, Pemindahan IKN Picu Kelangkaan

"Dan pada periode Januari sampai Maret 2024 penduduk Balikpapan kembali bertambah sebanyak 4.600 orang," sebutnya.

Artinya, secara akumulatif penduduk di Kota Balikpapan yang menjadi penyangga IKN  bertambah sebesar 60 ribu penduduk sejak 2021 hingga 2024.

Ardiawan menyebutkan secara umum hingga akhir 2023, Kota Balikpapan yang memiliki luas 503,3 kilometer persegi, memiliki penduduk sebanyak 738 ribu orang.

Menurutnya, pertumbuhan itu masih normal dan tidak begitu signifikan, kendati demikian data penduduk tersebut terbagi menjadi dua, yakni yang terdata dalam pangkalan data atau permanen dan penduduk non permanen.

"Yang non permanen ini terus kami kejar untuk dilakukan pendataan," ungkapnya.

Baca Juga:Rahmad Mas'ud Geram, Panggil Kadishub Balikpapan Soal SE Larangan Angkutan Online

Lebih lagi pasca periode mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah, yang bisa saja ada warga luar ikut sanak saudaranya yang kembali ke Balikpapan setelah melakukan mudik.

"Oleh sebab itu, pada Maret lalu kami  mencoba melakukan upaya pendataan penduduk non permanen atau yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) Balikpapan," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini