"KTP elektronik penduduk Kecamatan Sepaku masih menggunakan nomor registrasi wilayah 6409, yakni 64 kode wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dan 09 kode wilayah Kabupaten PPU," lugasnya.
Walau Masuk IKN, Layanan Dukcapil di Sepaku Masih di Bawah Pemkab PPU
Dinas Dukcapil PPU di Kecamatan Sepaku hingga kini masih seperti biasa, seperti kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Denada S Putri
Jum'at, 24 Mei 2024 | 16:00 WIB

BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
29 Maret 2025 | 09:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
06 April 2025 | 19:09 WIB WIBTerkini