SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan kunjungan kerja ke Samarinda dan Balikpapan. Kunjungan tersebut guna memastikan persiapan perhitungan suara ulang di 147 TPS di Kaltim.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu legislatif untuk DPR RI di Dapil Kaltim. Hal itu diungkapkan anggota KPU RI, Idham Kholik.
"Sejak kemarin petang, saya dan anggota KPU RI lainnya melakukan kunjungan kerja mulai dari KPU Balikpapan, KPU Kaltim, dan KPU Samarinda," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (17/06/2024).
Ia menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan persiapan pelaksanaan PSU yang akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga:Jokowi Sumbang 68 Sapi Kurban, 2 untuk Kaltim, 25 Lagi Buat IKN
"Kami ingin memastikan dokumen surat suara yang tersebar di 147 TPS di 9 kabupaten/kota dalam kondisi aman. Kami menyaksikan langsung gudang penyimpanan logistik di KPU Samarinda yang dalam kondisi baik dan dijaga oleh aparat keamanan," jelasnya.
Idham juga mengapresiasi aparat keamanan yang melakukan penjagaan secara ketat untuk keamanan kotak dan surat suara yang ada di gudang penyimpanan logistik.
"Apresiasi kepada Polri, khususnya Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, atas dedikasinya menjaga kotak suara yang akan dihitung ulang," bebernya.
Sementara itu, KPU RI akan menerbitkan surat dinas dan informasi, terkait kapan penyelenggaraan PSU akan dimulai serta sosialisasi oleh KPU Kaltim untuk masyarakat ke depannya.
Menurut Idham, ini merupakan informasi yang harus disebarkaluaskan kepada peserta pemilu, stakeholder, serta para media yang terlibat sebagai penyebar informasi ke publik.
Baca Juga:Ekonomi Kreatif Kaltim Melesat 5,61%, Didorong Sektor Kuliner, Fesyen, dan Kriya
"KPU akan berkomitmen, menyelenggarakan perhitungan suara ulang ini, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dengan transparan dan akuntabel," tuturnya.