SuaraKaltim.id - Akhir-akhir ini warga Kelurahan Belimbing tepatnya di Kompleks BTN PKT dihantui rasa khawatir karena maling berkeliaran. Bukti-bukti pun diamati dan diserahkan ke pihak berwajib.
Setelah itu polisi bergerak cepat. Mengamati CCTv dari beberapa lokasi dan menjurus kepada 1 orang pelaku.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Bhabinkamtibmas Belimbing Briptu Ilham mengatakan, pelaku rupanya baru menetap selama 2 pekan disebuah kos.
Kos itu berada di Kelurahan Belimbing. Setelah itu polisi meringkus pelaku saat hendak keluar rumah.
Baca Juga:Basri Rase, dari PKB ke Demokrat, Siap Jadi Gajah Loncat untuk Kursi Wali Kota Bontang
Kemudian pelaku mengaku sudah menggondol beberapa barang di minimarket khususnya yang berada di Belimbing.
Terdapat tiga TKP pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Pertama, di Jalan Manggis tepatnya di Tania Mart. Di lokasi ini, uang sekitar Rp 1 juta. Kejadiannya itu pada Minggu (09/06/2024) pukul 05.00 wita.
Sementara kejadian kedua pada Rabu (12/06/2024) sekitar pukul 03.00 wita dini hari di Jalan Menjangan tepatnya di Menjangan Mart. Tersangka masuk lewat atap.
Dia berhasil menggondol uang tunai Rp 800 ribu dan sejumlah rokok berhasil dibawa kabur.
Terakhir, dia melakukan aksinya di Efata Mart Jalan Cipto Mangunkusumo, pada Kamis (20/06/2024) pukul 03.30. Terduga pelaku pun mencuri uang senilai Rp2 juta.
Baca Juga:Najirah dan Abdul Kadir Tappa Bicarakan Koalisi Pilkada Bontang
"Pelaku ini baru saja ngekos di wilayahnya selama dua pekan terakhir. Dia mencuri beberapa barang dan uang tunai warga pun khawatir," ucap Briptu Ilham, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (21/06/2024).
Alasan pelaku melakukan pencurian karena dia ingin bertahan hidup. Apalagi pelaku pengangguran. Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah dibawa ke Mapolres Bontang," pungkasnya.