SuaraKaltim.id - Pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan ekosistem di ibu kota baru tersebut. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia menegaskan, penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut Jokowi tak ingin terburu-buru.
"Jadi, begini, semula (dijadwalkan) September. Terakhir arahan Presiden jangan buru-buru (pindah) kalau ekosistemnya belum siap," ujarnya, saat menghadiri acara ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 di Jakarta, Selasa (27/08/2024).
Anas mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) di IKN. Akan tetapi, Anas juga menyoroti pentingnya untuk memastikan rampungnya infrastruktur penunjang apabila para ASN sudah pindah ke IKN.
Fasilitas penunjang yang dimaksud adalah adanya jaringan ritel, sarana pengiriman barang, hingga perbankan.
"Jadi, nanti kita tunggu karena arahan Presiden, ditunggu sampai ekosistemnya sudah siap, dipersiapkan untuk pindah," tambahnya.
Mengenai skenario pemindahan ASN ke IKN, Anas menegaskan berulang kali bahwa Kementerian PANRB sudah menyiapkan semuanya.
"Kami sudah memetakan terkait dengan skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh kementerian/lembaga, nanti eselon satunya siapa, eselon duanya siapa, nama-namanya sudah ada," tuturnya.
Perihal jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, Anas mengatakan akan menyesuaikan dengan kesiapan tempat.
Baca Juga:Heru Budi Konfirmasi Jokowi Bakal Berkantor di IKN September, Prabowo Belum Tentu Ikut?
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, tidak ingin memaksakan kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, seperti yang direncanakan pada bulan September, jika belum siap.
"Rencana masih September, tetapi juga melihat di sini. Sekali lagi kita tidak ingin memaksakan, tidak ingin memaksakan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/08/2024).
Presiden mengatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti sudah siapnya rumah susun ASN untuk dihuni.
Kepala Negara menyatakan pemindahan ASN dapat diundur jika fasilitas di IKN memang belum siap.
"Kalau memang tidak siap, ya diundur. Tidak mau memaksakan sesuatu yang belum siap," kata Presiden.