SuaraKaltim.id - Satu unit truk plat kuning bermuatan mie terguling di Jalan MT Haryono, Damai Baru, Balikpapan Selatan, Senin (30/09/2024).
Kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) S 8114 UW tersebut rebah ke kiri, persis di bahu jalan. Menurut keterangan sopir truk yang tak ingin menyebutkan namanya, dia berencana parkir sebelum mengantar muatan.
Sesaat kendaraan yang ia kemudikan memasuki bahu jalan, ia menyadari ban depan kirinya ambles. Pasalnya bahu jalan yang masih berupa agregat tampaknya tak cukup kuat menopang bobot kendaraan.
“Miring dulu, habis itu makin miring terus ambles, akhirnya rebah,” ujar sopir tersebut, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga:Klakson di Balikpapan: Warganet Protes Suara Bising di Saat Lampu Hijau
Menurut salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan yang ada di lokasi, kejadiannya dilaporkan sekitar pukul 09.00 Wita.
Di mana, truk ini diketahui membawa muatan mie seberat 4 ton, yang rencananya akan diantarkan menuju sebuah restoran cepat saji di bilangan Jalan MT Haryono.
Menurut petugas itu, Dishub sudah berupaya untuk mengevakuasi dengan unit derek. Meski sudah dibantu dengan unit derek dari Polda Kaltim, rupanya tak kunjung membuahkan hasil.
Kemudian dari pihak kendaraan mengandalkan unit derek swasta dan truk baru bisa dikembalikan ke posisi semula sekira pukul 12.00 Wita.
“Kita sudah upayakan, tapi memang bobotnya terlalu berat. Muatannya 4 ton, truknya aja hampir 3 ton, bisa dikira-kira sendiri,” ucapnya.
Baca Juga:Bacitra: Solusi Transportasi Ramah Lingkungan untuk Balikpapan
Sementara itu, Kanit Gakkum Polresta Balikpapan, Ipda Danang Suparman, mendapati bahwa sopir truk tersebut tidak melengkapi surat-surat, utamanya SIM. Alhasil, pihak kepolisian kemudian mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut.
“Nggak ada suratnya, kita bawa ke kantor dulu,” tandasnya.