Pasangan Calon Wali Kota Balikpapan Ditetapkan Nomor Urut Melalui Pengundian Resmi

Yudhomenyampaikan paslonRahmad-Bagus mendapatkan nomor urut satu, paslon.Kemudian paslonRendi-Eddy mendapatkan nomor urut 2dan paslonSa'bani-Syukri dapat nomor urut 3.

Denada S Putri
Senin, 23 September 2024 | 15:15 WIB
Pasangan Calon Wali Kota Balikpapan Ditetapkan Nomor Urut Melalui Pengundian Resmi
Ketiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan saat menunjukkan nomor urut. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam rapat pleno terbuka di halaman Kantor KPU Balikpapan, Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho mengatakan, untuk pengambilan nomor urut berdasarkan waktu paslon mendaftar. Hal itu ia sampaikan di hari yang sama.

"untuk pengambilan nomor urut berdasarkan waktu mereka mendaftar, dimana paslon Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo yang pertama mendaftar, kemudian disusul  paslon Sa'bani-Syukri, dan  selanjutnya pasangan Rendi-Eddy," katanya, disadur dari ANTARA.

Peserta pertama yang mengambil nomor undian adalah Bagus Susetyo yang merupakan pasangan dari calon Wali Kota incumben Rahmad Mas'ud.

Baca Juga:Upaya KPU Kaltim dan Polda untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Demokratis

Namun paslon Rahmad Mas'ud tidak hadir,  diwakili oleh Tim Pemenangan Edi Salasa. Berdasarkan informasi Rahmad Mas'ud yang masih menyandang status Wali Kota Balikpapan sedang berada di Jakarta untuk menerima penghargaan dari Presiden RI.

Kemudian Paslon kedua,  Syukri Wahid yang merupakan pasangan dari calon Wali Kota Muhammad Sa'bani, dan yang terakhir adalah pasangan calon Wali Kota Rendi Susiswo Ismail - Eddy Sunardi Darmawan atau Eddy Tarmo.

Dalam pengundian itu, nampak masing-masing pendukung paslon sudah menyiapkan poster masing-masing pendukung Paslon, mengingat belum ditetapkan maka masing-masing pendukung itu menyiapkan 3 poster dengan nomor urut 1 sampai 3.

Berdasarkan hasil pengundian dalam rapat pleno terbuka tersebut, Yudho menyampaikan paslon Rahmad-Bagus mendapatkan nomor urut satu, paslon. Kemudian paslon Rendi-Eddy mendapatkan nomor urut 2  dan paslon Sa'bani-Syukri mendapat nomor urut 3.

"Setelah hasil pengundian maka ditetapkan nomor urut paslon dalam berita acara dan surat keputusan sehingga secara resmi nomor urut itu telah melekat pada  masing-masing paslon," ucapnya.

Baca Juga:KPU Bontang Gelar Rakor untuk Pembentukan KPPS, Rekrut 1.939 Anggota untuk Pilkada 2024

Setelah rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon ditutup  maka agenda  selanjutnya  dilakukan deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan calon disertai pembubuhan tanda tangan oleh ketiga paslon dan partai pengusung.

"Harapannya masa kampanye mulai 25 September sampai dengan tanggal 23 November berjalan kondusif tanpa hoax , tanpa sara dan tidak ada black campaign," harap Yudho.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak