KPU Bontang Gelar Rakor untuk Pembentukan KPPS, Rekrut 1.939 Anggota untuk Pilkada 2024

Dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS, KPU Bontang melakukan mitigasi terkait integritas mereka, siapa saja yang layak untuk direkrut.

Denada S Putri
Kamis, 12 September 2024 | 15:30 WIB
KPU Bontang Gelar Rakor untuk Pembentukan KPPS, Rekrut 1.939 Anggota untuk Pilkada 2024
Kantor KPU Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang mulai mempersiapkan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjelang Pilkada serentak 2024. Rencananya, ada 1.939 anggota KPPS dibutuhkan, dan mereka tak boleh memiliki afiliasi dengan parpol atau calon mana pun yang berlaga dalam Pilkada Bontang 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Bontang, Rina Megawati Harsono mengatakan, sebelum pembentukan KPPS lebih dulu dilakukan rapat koordinasi bersama Dinkes, Bakesbangpol, Satpol PP, PPK dan PPS, pada 12 September 2024.

Rakor ini penting guna memastikan proses pembentukan KPPS berjalan dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pelaksanaan rakor, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugas secara efektif dan efisien.

Adapun, KPU Bontang membuka penjaringan KPPS sebanyak 1.939 orang yang akan ditempatkan di 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:Butuh 1.200 TPS, KPU Samarinda Cari Petugas Pemungutan Suara

Dari 1.939 orang ini mengisi masing-masing 7 orang di TPS yang telah disiapkan, tersebar di seluruh wilayah Bontang. Rina bilang, anggota KPPS merupakan bagian dari badan adhoc yang bekerja di tingkat TPS.

“Mereka anggota KPPS ini diajukan agar ter-cover, terlindungi dengan BPJS,” jelasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (12/09/2024).

Dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS, KPU Bontang melakukan mitigasi terkait integritas mereka, siapa saja yang layak untuk direkrut.

“Siapa tahu ada yang menjadi bagian dari anggota partai politik atau timses,” ucapnya.

Selain itu syarat untuk menjadi anggota KPPS ialah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah kerja PPS, berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Baca Juga:Berkas Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bontang Perlu Perbaikan: KPU Rinci Kekurangan

Berikut jadwal pendaftaran calon anggota KPPS Pilkada Bontang 2024:

  • Pengumuman pendaftaran dimulai 17 hingga 21 September 2024
  • Penerimaan berkas dimulai 17 hingga 28 September 2024
  • Penelitian administrasi dimulai 18 hingga 29 September 2024
  • Pengumuman hasil administrasi dimulai 30 September hingga 2 Oktober 2024
  • Tanggapan masyarakat dimulai 30 September hingga 5 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi dimulai 5 hingga 7 Oktober 2024
  • Penetapan dan pelantikan dimulai 7 November 2024
  • Masa kerja KPPS 7 November hingga 8 Desember 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini