Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang

Hari Dermanto, menyambut baik kedatangan tim hukum Paslon 02 dan memberikan penjelasan terkait prosedur penanganan dugaan kasus semacam itu.

Denada S Putri
Selasa, 19 November 2024 | 17:00 WIB
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang
Situasi saat Tim Hukum Rudy Seno, melaporkan dugaan praktik politik uang oleh tim 01 ke Bawaslu Kaltim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) 02 di pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud-Seno Aji, melaporkan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum tim Paslon 01, Isran-Hadi, saat kampanye akbar di Dome Balikpapan pada Sabtu (16/11/2024).

Tim hukum Rudy-Seno mendatangi kantor Bawaslu Kalimantan Timur pada Senin (18/11/2024) kemarin, pukul 15.00 WITA.

Komandan Tim Divisi Hukum Rudy Mas'ud-Seno Aji, Saut Marisi Purba, memberikan keterangan kepada awak media usai bertemu dengan Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto.

“Kami baru saja melaporkan dugaan money politics yang diduga dilakukan oleh tim Paslon 01 saat kampanye di Balikpapan kemarin,” ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan video yang viral di media sosial, seorang wanita yang mengenakan pakaian tim pemenangan Paslon 01 tampak secara terang-terangan melemparkan sejumlah uang kepada masyarakat atau penonton yang hadir dalam kampanye tersebut.

"Oknum ini di atas panggung, terlihat melempar uang kepada penonton yang hadir. Dan Bawaslu sudah menerima laporan dari kami, dan mereka berjanji untuk menindaklanjuti," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menyambut baik kedatangan tim hukum Paslon 02 dan memberikan penjelasan terkait prosedur penanganan dugaan kasus semacam itu.

"Bawaslu akan mengidentifikasi saksi-saksi yang ada di lapangan, serta siapa saja yang terlibat. Apakah benar oknum yang dilaporkan ini memang benar melakukan hal tersebut," ucapnya.

Selama beberapa hari ke depan, Bawaslu Kaltim akan bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk memanggil sejumlah oknum yang terlibat.

Baca Juga:Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun

"Limitasinya selama tujuh hari, maka kami mau identifikasi dulu, termasuk saksi-saksi potensial yang berada di lapangan, yang mampu menjelaskan secara detail kondisi kemarin seperti apa," imbuhnya.

Terpisah, salah satu dugaan oknum yang dilaporkan berinisial IS. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, pihak terkait belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan politik uang yang terjadi dalam kampanye akbar tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak