Wamenkop Resmikan Koperasi Kaum SI Kaltim, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Rakyat

Hubungan antara Syarikat Islam, ekonomi syariah, dan koperasi, sangat erat kaitannya.

Denada S Putri
Minggu, 15 Desember 2024 | 14:46 WIB
Wamenkop Resmikan Koperasi Kaum SI Kaltim, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Rakyat
Wamenkop Ferry Juliantono saat berkunjung di Kaltim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono secara resmi melaunching keberadaan Koperasi Kaum Syarikat Islam Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan harapan mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat, khususnya di kalangan masyarakat kelas bawah.

Peresmian Koperasi Kaum Syarikat Islam Kaltim, di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah Syarikat Islam Kaltim, di Kota Samarinda, Minggu (15/12/2024).

"Tidak bisa dipisahkan antara keberadaan Syarikat Islam dengan koperasi," tegas Wamenkop, dikutip dari rilis yang diperoleh di hari yang sama.

Wamenkop menambahkan, hubungan antara Syarikat Islam, ekonomi syariah, dan koperasi, sangat erat kaitannya, karena menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat yang akan menciptakan landasan yang kuat untuk pembangunan ekonomi.

Baca Juga:Ketua PPDI Kaltim: Jika Bersalah, Agus Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum

"Itu tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan yang berkeadilan dan berkelanjutan," jelas Wamenkop.

Terlebih lagi, lanjut Wamenkop, kongres koperasi pertama digaungkan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, (Jabar) yang kala itu Syarikat Islam tengah dalam zaman keemasannya, dimana semua pedagang merupakan bagian Syarikat Islam.

"Jadi, dalam perjalanannya, tidak bisa terpisahkan antara koperasi dengan Syarikat Islam," ungkap Wamenkop.

Bahkan, Wamenkop Ferry berharap pendirian koperasi itu bisa memanfaatkan potensi ekonomi yang bisa dikembangkan di Kaltim. Di antaranya, memanfaatkan lahan eks tambang untuk kegiatan pertanian, khususnya tanaman pangan, holtikulturan, peternakan, perikanan, dan sebagainya.

"Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan terus mendampingi, menginkubasi bisnisnya, hingga membantu permodalannya melalui LPDB KUMKM," bebernya.

Baca Juga:UMP Kaltim 2025 Naik Jadi Rp 3,57 Juta, Berlaku 1 Januari

Ke depannya, Koperasi Kaum Syarikat Islam diharapkan turut serta berperan mendukung dan menyukseskan program-program yang telah disusun pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini