Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang

Lokasi kedua berada di salah satu ruko di Jalan Mulawarman, Bontang Baru, Bontang Utara.

Denada S Putri
Rabu, 18 Desember 2024 | 13:45 WIB
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
Ilustrasi rumah pendeta kerampokan di Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Trio maling hanya tertunduk pasrah saat digelandang ke Kantor Polres Bontang, Minggu (15/12/2024) kemarin. Komplotan ini ditangkap karena mencuri di dua TKP berbeda.  

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tiga tersangka ini adalah pria berinisial GVH (25) warga Api-Api, DY (38)  warga Berbas Pantai, dan RD (37) asal Makassar. 

Ketiga orang ini berkomplot untuk mencuri. Ada 2 lokasi yang jadi sasaran mereka. Pertama ialah mencuri di rumah pendeta di Gereja HKBP Bontang di Kawasan Jalan Bhayangkara, Bontang Utara. Mereka mencuri bahan bangunan dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Lokasi kedua berada di salah satu ruko di Jalan Mulawarman, Bontang Baru, Bontang Utara. Mereka mencuri total 30 tabung gas subsidi dengan nilai kerugian Rp 7,5 juta. 

Baca Juga:ASN Positif Sabu, Lurah Gunung Telihan Kaget: Dia Dikenal Baik dan Aktif Bekerja

Alasan mereka mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan sehari-hari. Makanya mereka tak segan, bahkan rumah pendeta pun tidak luput dari sasaran. 

"Di rumah dinas Pendeta mereka curi banyak bahan bangunan. Kemudian di ruko curi tabung gas 30 biji," ucap Iptu Hari Supranoto, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/12/2024). 

Ketiga tersangka ini kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya diganjar pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP Tentang Pencurian. 

"Ancaman penjara 7 tahun lamanya," katanya.

Di hari berikutnya pada Minggu (15/12/2024) polisi kembali meringkus  1 orang berinisial YE (32) yang juga komplotan maling ini. Berdasarkan hasil penggalian yang lebih jauh, terungkap bahwa mereka juga beraksi di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Bontang Kamis (19/09/2024).

Baca Juga:Oknum ASN di Bontang Terdeteksi Pakai Sabu, BNN Lakukan Penelusuran

Para pelaku mengambil barang teknik seperti mesin alkon, mesin bor beton, gergaji mesin pemotong kayu, genset, serta dinamo hoist.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini