Silmy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," pungkasnya.