Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian kepala, lengan sebelah kiri. Setelah itu korban dibawa RSUD Taman Husada.
"Sang isterinya pamit mau pulang kampung. Tapi nyatanya ke Bontang tinggal sama teman laki-lakinya.," ucap Iptu Esmoyo, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/04/2025).
Saat ini pelaku D (21) warga sudah dibawa ke Mapolres Bontang untuk menunggu laporan masuk.
Sementara sang isteri tidak membuat laporan atas kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
Baca Juga:Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
Pelaku terancam pasal berlapis. Dari penganiayaan yang menyebabkan korban luka.
Kemudian terkena UU Darurat terkait membawa sajam.
"Korban selamat. Sekarang coba konfirmasi ke Kasat Reskrim penanganannya seperti apa," sambungnya.
Jaringan media ini juga berusaha mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto.
Namun hingga berita ini, terbit belum mendapatkan respon.
Baca Juga:Ribuan Ikan Mati di Bontang, DPRD Pertanyakan Peran Pemerintah
![RSUD Taman Husada, Bontang. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/32865-rsud-taman-husada-bontang-ist.jpg)
Mengenal RSUD Taman Husada, Tempat Korban Dibawa