SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan kembali menegaskan perannya sebagai daerah strategis dalam pembangunan nasional.
Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa Balikpapan bukan sekadar tuan rumah seremonial, melainkan cerminan kesiapan daerah mendukung akselerasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu ia sampaikan usai memimpin upacara di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Jumat (25/04/2025) kemarin.
"Penunjukan Kota Balikpapan sebagai pusat peringatan Otda bukan semata seremoni administratif, melainkan simbol peran strategis sebagai daerah penyangga utama IKN," ujarnya, disadur dari ANTARA, Sabtu (26/04/2025).
Baca Juga:Sembilan Keluarga di Sepaku Tolak Kompensasi Proyek IKN: 'Harga Tidak Adil!
Menurut Bima, letak geografis yang strategis dan kematangan infrastrukturnya membuat Balikpapan menjadi kawasan vital, terlebih menjelang pemindahan ibu kota negara.
Ia menyebut, Balikpapan kini menjadi wajah baru desentralisasi yang membuktikan transformasi daerah bukan sekadar wacana.
“Balikpapan bukan hanya tempat acara digelar, tetapi sebagai etalase transformasi daerah yang siap menyambut IKN dan menunjukkan wajah baru desentralisasi Indonesia,” katanya.
Momentum Hari Otda tahun ini, lanjutnya, harus dimanfaatkan untuk mempercepat inovasi di tingkat lokal, memperkuat pelayanan publik, serta memperkokoh sinergi antara pusat dan daerah.
Ia mengingatkan agar daerah tak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian integral dalam strategi besar nasional.
Baca Juga:Netizen Heran, Tugu Titik Nol IKN Ternyata Terpasang Lorem Ipsum, Bukan Tulisan Asli
"Pemerintah daerah tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus menjadi bagian utuh dari strategi nasional," ujarnya.
Dalam membangun ekosistem pembangunan daerah, Bima mendorong penerapan kolaborasi pentaheliks yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas masyarakat, hingga media.
Bima pun menggarisbawahi, keberhasilan Balikpapan dalam berinovasi bisa menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain untuk percaya diri membangun.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan otonomi daerah masih panjang, dengan sejumlah tantangan seperti ketimpangan fiskal, kesiapan sumber daya manusia, hingga regulasi yang tumpang tindih.
“Balikpapan kini berdiri di garis depan. Mari jadikan kota ini sebagai bukti nyata bahwa daerah bisa menjadi penggerak utama Indonesia maju,” serunya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan kesiapan kotanya untuk mengemban tanggung jawab besar sebagai penyangga utama IKN.
“Kami sadar, peran sebagai penyangga IKN adalah amanah besar. Karena itu, Balikpapan terus berbenah dan memastikan semua sistem berjalan efisien, transparan, dan melayani rakyat,” tegasnya.
![Ilustrasi pemindahan ASN ke IKN. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/16/52614-ilustrasi-pemindahan-asn-ke-ikn-ist.jpg)
Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
Rencana ambisius pemerintah untuk mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024 dipastikan mengalami penundaan.
Pemerintah kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan pemindahan seiring perkembangan politik dan infrastruktur di lapangan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (22/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor teknis dan strategis menjadi dasar keputusan tersebut.
“Inti surat kami adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan,” ujar Rini.
Penataan ulang struktur kementerian dan lembaga sebagai dampak dari pembentukan Kabinet Merah Putih menjadi salah satu alasan utama.
Selain itu, proses pembangunan infrastruktur, termasuk hunian ASN dan gedung-gedung pemerintahan di kawasan IKN, masih belum rampung sesuai target awal.
Rini mengungkapkan, surat resmi terkait penundaan ini sudah dikirimkan ke seluruh kementerian dan lembaga sejak 24 Januari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan dalam lima tahapan, dimulai dari pembentukan “miniatur pemerintahan” di IKN hingga pengembangan kota cerdas berkonsep Society 5.0.
Namun, skema tersebut kini tengah dikaji ulang. Pemerintah akan menyaring kembali kementerian dan lembaga mana saja yang akan dipindahkan lebih awal, agar sejalan dengan arah pembangunan IKN dan struktur kabinet yang baru terbentuk.
“Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, dan Perpres pemindahan ASN juga belum ditandatangani,” katanya.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan urgensi kepastian dalam pelaksanaan pemindahan ASN. Ia menyoroti potensi inefisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan dana infrastruktur yang telah dialokasikan.
“Bangsa ini memerlukan kepastian,” tegasnya.
Di luar isu pemindahan ASN, rapat juga menyinggung pentingnya transformasi digital di pemerintahan desa.
Rini menyebut bahwa digitalisasi bukan semata soal teknologi, tetapi mencakup reformasi total birokrasi hingga ke level desa.
“Desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi justru menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut diikuti oleh Wakil Menteri PAN-RB, jajaran deputi, serta perwakilan Otorita IKN yang bergabung secara daring.
Kepala Otorita IKN sendiri berhalangan hadir karena sedang mendampingi Kepala BIN dalam kunjungan ke kawasan pembangunan IKN.