SuaraKaltim.id - Di tengah kondisi ekonomi yang serba tidak pasti, kebutuhan akan pemasukan tambahan menjadi hal yang wajar bagi masyarakat.
Namun, mencari pekerjaan sampingan yang fleksibel dan tidak mengganggu aktivitas utama sering kali tidak mudah.
Celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh layanan pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal, yang menjebak masyarakat dengan iming-iming dana cepat.
![DANA Kaget. [Dok. ChatGPT]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/30/57075-dana-kaget.jpg)
[Ist]
Sayangnya, pinjol ilegal justru menghadirkan lebih banyak risiko dibanding manfaat.
Baca Juga:Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Terlambat!
Selain bunga dan denda yang tidak masuk akal, penyedia pinjaman ilegal kerap meminta akses ke data pribadi seperti kontak dan galeri.
Ketika peminjam gagal membayar tepat waktu, tak jarang mereka mengalami teror digital hingga pelecehan verbal dari debt collector.
Bahkan untuk utang kecil sekalipun.
![Ilustrasi DANA Kaget. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/30/52378-ilustrasi-dana-kaget-ist.jpg)
[Ist]
Fenomena gali lubang tutup lubang pun sering terjadi.
Karena mudah diakses, banyak yang tergoda untuk mengambil pinjaman baru demi menutup utang lama.
Baca Juga:DANA Kaget Spesial Akhir Bulan: Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga
Hal ini bisa memicu lingkaran utang yang sulit dihentikan, apalagi jika tidak ada perlindungan dari lembaga resmi seperti OJK.
- 1
- 2