Basuki menjelaskan bahwa skema KPBU bukan hanya soal pembiayaan, melainkan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan sektor usaha dalam membangun kota masa depan secara efisien dan transparan.
“Skema ini memberikan peluang bagi badan usaha untuk terlibat aktif dalam pembangunan nasional, dengan tetap menjaga prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa proyek-proyek fisik di IKN tetap berjalan meski pendanaan kini berasal dari berbagai sumber.
Bahkan, dukungan dari Presiden Prabowo Subianto melalui alokasi APBN untuk proyek-proyek inti seperti di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjadi penopang utama tahap awal pembangunan.
Baca Juga:Pasang Laut Ancam Pesisir Kaltim 1316 Mei, BMKG Imbau Masyarakat Siaga
"Pembangunan fisik itu tetap berjalan terus, bahkan sebentar lagi semakin ramai. Karena sekitar tanggal 21 Mei itu sudah ada penandatanganan kontrak untuk proyek-proyek yang sudah dilelang," katanya.
Adapun sejumlah proyek yang diprioritaskan di antaranya Istana Wakil Presiden, jalan tol, Masjid Negara, hingga kantor Kementerian PUPR.
"Demikian juga untuk kantor Kementerian PUPR, itu akan segera diselesaikan," tambah Basuki.
Ia menambahkan bahwa sejak awal pembangunan, Otorita IKN telah aktif melakukan market sounding guna menarik minat investor.
Lewat skema KPBU, pihaknya optimistis bahwa proses pembangunan akan berlangsung lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.
Baca Juga:IKN Butuh Ketahanan Pangan, Modernisasi Pertanian Digenjot di Penajam