Investasi Pertanian Dibuka Lebar, PPU Incar Status Penyangga Pangan IKN

Bupati PPU, Mudyat Noor, menekankan pentingnya keterlibatan investor dalam proses transformasi ini.

Denada S Putri
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:31 WIB
Investasi Pertanian Dibuka Lebar, PPU Incar Status Penyangga Pangan IKN
Ilustrasi ketahanan pangan. [Ist]

“Kami buka diri untuk bekerja sama dengan investor dalam negeri dan luar negeri tanamkan modal dan hadirkan teknologi pertanian serta tingkatkan kualitas petani,” ujarnya.

Tak hanya pertanian, sektor perikanan juga mulai dipromosikan sebagai peluang investasi baru.

“Kami juga buka peluang investasi perikanan modern, selain pertanian karena memiliki kecenderungan berpotensi ke depannya,” tambahnya.

Mudyat juga menyoroti keberadaan lahan tidur yang masih belum dimanfaatkan optimal, seluas hampir 5.900 hektare, tersebar di 15 desa dan tiga kecamatan.

Baca Juga:Basuki: Fisik IKN Tetap Jalan, Kontrak Baru Diteken 21 Mei

Optimalisasi lahan ini menjadi bagian dari strategi perluasan dan penguatan basis produksi pangan di wilayahnya.

Selain itu, potensi perikanan air tawar dan tambak air payau juga dinilai masih sangat besar. Dari 1.200 hektare lahan potensial untuk kolam ikan air tawar, baru sekitar 450 hektare yang digarap.

Sementara tambak air payau seluas 9.500 hektare, baru 4.500 hektare yang dimanfaatkan masyarakat.

Dari kombinasi dukungan kebijakan, keterbukaan investasi, dan optimalisasi potensi alam, Pemkab PPU berupaya membangun model pertanian dan perikanan berkelanjutan.

Di mana hal itu mampu memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal dan kontribusi bagi daerah sekitar, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa depan.

Baca Juga:Menghadapi Satwa Liar di IKN: Pelatihan Mitigasi Konflik untuk Pegawai Otorita

IKN Butuh Ketahanan Pangan, Modernisasi Pertanian Digenjot di Penajam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini