- Sasaran: Siswa sekolah dasar dan menengah.
- Tujuan: Pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
10. Santunan Anak Yatim Piatu
Santunan diberikan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari keluarga tidak mampu.
- Besaran: Rp270.000 per bulan.
11. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung biaya BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin.
- Besaran: Rp42.000 per orang per bulan
- Syarat: Terdaftar dalam DTKS dan memiliki data kependudukan yang valid.
12 . Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan tahap kedua berlangsung hingga September 2025.
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA: Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir menerima setengah dana.