Bangunan hingga Jalan, Aset PPU di Sepaku Senilai Rp 917 Miliar Diambil Alih Negara karena IKN

Proses pendataan dan pencatatan ini mencakup berbagai jenis aset fisik seperti bangunan, lahan, peralatan mesin, jaringan jalan hingga irigasi.

Denada S Putri
Rabu, 25 Juni 2025 | 18:02 WIB
Bangunan hingga Jalan, Aset PPU di Sepaku Senilai Rp 917 Miliar Diambil Alih Negara karena IKN
Ilustrasi jalanan di IKN. [Ist]

Gubernur Kaltim Dorong Jalur KukarKubar Jadi Akses Barat Menuju IKN

Upaya memperluas akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengusulkan agar jalur penghubung dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Kutai Barat (Kubar) bisa difungsikan sebagai pintu masuk utama dari sisi barat menuju kawasan IKN.

Jalur ini dinilai strategis dalam menunjang kelancaran mobilitas orang maupun distribusi logistik menuju ibu kota negara yang baru.

Sebagai tindak lanjut, Rudy juga mendorong perbaikan jalan nasional yang membentang dari wilayah Resak, Kecamatan Bongan, Kubar hingga ke Sotek di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Baca Juga:4 Mobil Sedan Murah Buat Ngebut di Tol, Stabil hingga Kecepatan 200 Km/Jam

Jalur ini nantinya akan langsung terhubung ke kawasan inti IKN.

“Pada 26 Juni ini saya akan bertemu dengan Menteri PUPR Dody Hanggodo untuk memperjuangkan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut agar lebih mulus dan nyaman dilalui,” kata Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Selasa, 24 Juni 2025.

Untuk memperkuat argumentasi dalam pertemuan itu, Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten Kubar telah menyiapkan berbagai data dan dokumen pendukung.

Saat meninjau langsung kondisi lapangan dalam kunjungannya ke Kubar pada 20 Juni lalu, Rudy mengamati langsung kerusakan jalan yang terjadi akibat beban angkutan berat yang melampaui daya tahan jalan.

“Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa banyak kerusakan jalan, karena untuk jenis PC 210 saja beratnya bisa mencapai 21 ton, ditambah dengan long bed sekitar 20 ton, jadi totalnya sekitar 40 ton, sehingga badan jalan tidak kuat menahan beban,” ujar Rudy.

Baca Juga:Iduladha di IKN Harus Setara: PPU Siapkan Skema Kurban Bareng Instansi

Ia menilai perlu adanya langkah penertiban terhadap kendaraan angkutan berat yang melintasi jalur tersebut.

Salah satu solusinya adalah membangun jembatan timbang guna memastikan seluruh truk mematuhi aturan batas beban.

“Saya minta dilakukan koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubar dan Dishub Kaltim agar segera dibuat jembatan timbang, agar setiap truk yang lewat tidak melebihi beban,” tegasnya.

Khusus untuk angkutan hasil perkebunan seperti kelapa sawit, Rudy menyatakan dukungannya secara terbatas.

Menurutnya, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi lokal.

“Namun demikian, harus tetap dibatasi, yakni angkutan sawit hanya menggunakan truk pengangkut 5,6 hingga 7 ton, jangan pakai truk yang berkapasitas 10 ton, karena biasanya akan dilebihkan muatannya menjadi pasti 16 ton,” kata Rudy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini