Jelang Ramainya IKN, PPU Kejar Target PAD Lewat Pajak Kendaraan

Salah satu yang paling sering terjadi adalah perpindahan tangan kendaraan tanpa proses balik nama, yang membuat penagihan sulit dilakukan karena alamat pemilik lama.

Denada S Putri
Kamis, 17 Juli 2025 | 15:35 WIB
Jelang Ramainya IKN, PPU Kejar Target PAD Lewat Pajak Kendaraan
Ilustrasi target PAD lewat pajak kendaraan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan strategi agresif berupa penagihan langsung pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini ditempuh lantaran realisasi dua jenis pajak kendaraan masih jauh dari target.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, Selasa, 15 Juli 2025.

"Realisasi PKB dan BBNKB masih di bawah 50 persen, dan kami terus genjot agar capai target dan tambah PAD," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga:Rp 100 Miliar per Tahun, Kukar Genjot Ketahanan Pangan Penyangga IKN

Data menunjukkan, hingga pertengahan Juni 2025, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru terkumpul sebesar Rp 6,2 miliar atau sekitar 30 persen dari target Rp 20,4 miliar.

Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat baru menyentuh angka Rp 10,4 miliar dari target Rp 27,6 miliar, atau sekitar 38 persen.

Untuk mempercepat capaian, Bapenda membentuk tim khusus yang bertugas mengantarkan langsung surat tagihan ke rumah wajib pajak.

Langkah ini menjadi bentuk pendekatan jemput bola demi mengatasi rendahnya tingkat kepatuhan.

"Kami turunkan tim khusus penagihan pajak kendaraan bermotor dan mendatangi rumah wajib pajak. Kami antarkan langsung tagihan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak yang belum tunaikan kewajiban," jelas Hadi.

Baca Juga:IKN Buka Jalan, Penajam Siapkan Akses Hunian Terjangkau bagi Warga Kecil

Namun, di lapangan, tim menemui sejumlah tantangan administratif.

Salah satu yang paling sering terjadi adalah perpindahan tangan kendaraan tanpa proses balik nama, yang membuat penagihan sulit dilakukan karena alamat pemilik lama tidak lagi relevan.

Tim mendapati sejumlah kasus di mana warga menjual motor, namun pembeli tidak segera mengurus balik nama.

Jika pembeli tinggal di luar kecamatan atau bahkan luar daerah, proses penagihan pun jadi tersendat.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Bapenda gencar menyosialisasikan pentingnya pelaporan perubahan kepemilikan kendaraan, sekaligus mengingatkan kembali kewajiban pembayaran pajak.

"Upaya itu dilakukan agar masyarakat patuh terhadap kewajiban untuk tingkatkan PAD," ucap Hadi.

Sejak kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor diterapkan, pembagian hasil pungutan pun menjadi lebih menguntungkan bagi pemerintah kabupaten.

Kini, 60 persen penerimaan masuk ke kas daerah, sementara sisanya disetor ke pemerintah provinsi.

"Setelah diberlakukan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor, pemerintah kabupaten mendapatkan pungutan pajak kendaraan 60 persen dan pemerintah provinsi 40 persen," sebut Hadi.

IKN Tak Hanya di Inti, PPU Bangun Jalan Hubungkan Daerah Penyangga

Upaya membuka keterisolasian wilayah di perbatasan Kabupaten Kutai Barat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), seiring geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satunya melalui rencana pembangunan jalan penghubung strategis dari Kelurahan Sotek di Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Bongan di Kutai Barat.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa proyek infrastruktur ini telah resmi masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hal itu ia sampaikan saat berada di Penajam, Selasa, 15 Juli 2025.

"Kami masukkan rencana pembangunan akses jalan Sotek-Bongan dalam RPJMD 2025-2029," ujarnya disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.

Jalur sepanjang 85 kilometer itu dinilai krusial, tak hanya sebagai akses warga antar kabupaten, tapi juga sebagai salah satu koridor penting menuju kawasan IKN dan Bandara Nusantara.

Mudyat menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merealisasikan proyek tersebut.

"Apabila jalan itu ditingkatkan, akses dari Kabupaten Kutai Barat lebih lancar untuk menuju Bandara Nusantara dan IKN," katanya.

"Kami upaya agar pemerintah provinsi dan pusat bantu pembangunan jalan Sotek-Bongan, karena kondisi keuangan terbatas,” sambungnya.

Mudyat menjelaskan bahwa selama ini, akses dari RT 16 Kelurahan Sotek yang berbatasan langsung dengan Kutai Barat masih terputus, terutama saat musim hujan karena kondisi jalan yang belum beraspal.

"Kondisi jalan Sotek-Bongan sulit diakses ketika musim hujan karena jalannya masih berlapis tanah," ujarnya menggambarkan realitas di lapangan.

Demi memutus isolasi dan meningkatkan konektivitas kawasan sekitar IKN, koordinasi intensif pun digelar bersama Pemprov Kaltim dan kementerian terkait agar bantuan anggaran bisa segera digelontorkan.

"Akses jalan Sotek-Bongan masuk dalam RPJMD agar pembangunan dapat dilakukan, sehingga warga yang tinggal dekat perbatasan Kabupaten Kutai Barat tidak terisolir,” tegasnya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa peningkatan dan pelebaran akses jalan ini bukan sekadar proyek rutin, melainkan langkah penting untuk menyatukan kawasan penyangga IKN dalam satu sistem konektivitas wilayah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini