Tak Cukup Padamkan Api, DPRD Soroti Sistem Keselamatan BIG Mall

Kebakaran pertama terjadi pada awal Juli 2025 dan meluluhlantakkan bagian lantai atas.

Denada S Putri
Selasa, 22 Juli 2025 | 20:00 WIB
Tak Cukup Padamkan Api, DPRD Soroti Sistem Keselamatan BIG Mall
Peninjauan lokasi kebakaran di BIG Mall oleh Komisi III DPRD Samarinda Selasa, 22 Juli 2025. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Rangkaian kebakaran yang terjadi dua kali dalam tempo kurang dari sebulan di BIG Mall Samarinda memantik reaksi keras dari DPRD Kota Samarinda.

Bukan sekadar insiden biasa, peristiwa itu kini dilihat sebagai kegagalan sistemik yang berpotensi mengancam keselamatan publik jika tak segera ditindaklanjuti secara serius.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihak legislatif tak akan memberi toleransi jika manajemen pusat perbelanjaan terbesar di kota itu kembali abai terhadap aspek keselamatan.

Hal itu ditegaskan Deni usai ia melakukan inspeksi lapangan, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca Juga:Big Mall Kembali Terbakar, Satu Bulan Setelah Insiden Sebelumnya

“Kami tidak ingin ada kejadian ketiga. Kalau sampai itu terjadi lagi, kami pastikan akan ada rekomendasi keras hingga opsi penutupan,” tegas Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Kebakaran pertama terjadi pada awal Juli 2025 dan meluluhlantakkan bagian lantai atas.

Hanya berselang dua pekan, api kembali muncul di salah satu toko pakaian.

Meski skala kerusakan lebih kecil, kejadian kedua ini menambah daftar kekhawatiran terhadap kualitas manajemen risiko di gedung yang menampung ribuan pengunjung setiap harinya.

Menurut Deni, pihak manajemen menyebutkan bahwa proses investigasi teknis baru dimulai pasca pembukaan polis asuransi oleh loss adjuster pada 6 Juli lalu.

Baca Juga:DPRD Samarinda Warning Proyek Terowongan: Jangan Ulangi Kesalahan Teknis

Namun hingga kini, hasil resmi forensik dari kepolisian belum diterima.

Sementara itu, sistem proteksi seperti sprinkler dan hydrant disebut sempat bekerja optimal saat kejadian kedua dan mampu memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit.

Namun bagi DPRD, kinerja itu belum cukup menjadi jaminan keselamatan menyeluruh.

“Kami tidak hanya melihat seberapa cepat api padam. Yang penting itu, apakah kelistrikan, sistem mekanik-elektrik, dan struktur gedung benar-benar aman? Karena gedung ini menampung ribuan orang setiap harinya,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPRD mendesak agar dilakukan audit komprehensif terhadap seluruh sistem penunjang—mulai dari jaringan listrik, sistem deteksi dini kebakaran, hingga kekuatan struktur gedung.

Mengingat usia bangunan yang telah melewati satu dekade, proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun tengah diawasi ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini