- Terjadi keributan internal anggota PSHT di Padepokan Jalan Wonorejo Puncak, Balikpapan, pada Sabtu, 13 Juni 2026.
- Polresta Balikpapan segera melerai perselisihan tersebut untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan fisik di lokasi kejadian.
- Polresta Balikpapan menghentikan sementara seluruh izin kegiatan PSHT guna menjaga keamanan dan ketertiban kota tersebut.
SuaraKaltim.id - Keributan sempat terjadi di Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jalan Wonorejo Puncak, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Informasi yang dihimpun, Selasa, 16 Juni 2026, keributan dipicu perselisihan dua belah pihak di internal padepokan. Beruntung pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk meredam situasi sehingga tidak sempat terjadi baku fisik.
Akibat kejadian itu, pihak kepolisian dari Polresta Balikpapan mengambil langkah untuk sementara waktu tidak memberi izin maupun rekomendasi terhadap seluruh kegiatan perguruan silat PSHT di Kota Balikpapan.
"Untuk sementara kami tidak memberi izin maupun rekomendasi terhadap seluruh kegiatan di Kota Balikpapan," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Jerrold HY Kumontoy.
Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gesekan maupun konvoi yang dapat menganggu kondusifitas Kota Balikpapan.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib dan damai demi kepentingan bersama," ujarnya.
Sementara itu, terkait peristiwa keributan yang terjadi beberapa hari yang lalu di padepokan PSHT, Jalan Wonorejo Puncak, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kronologis serta motif sesuai laporan dari pihak-pihak terkait.
Kontributor : Tuntun Siallagan