SuaraKaltim.id - Pendaftaran Pilkada Serentak tahun ini berakhir pada 6 September 2020, pukul 24.00 WITA.
Hingga batas akhir tersebut, KPU Kota Balikpapan baru menerima pendaftaran satu pasangan calon yakni Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis.
Meski berdasarkan tahapan Pilkada masih ada perpanjangan pendaftaran, tidak menutup kemungkinan adanya kotak kosong.
“Pendaftaran di perpanjang mulai 10 – 12 September 2020. Jika masih tidak ada pendaftar tambahan, maka paslon yang sudah mendaftar akan melawan kotak kosong,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, Senin (7/9/2020).
Pemilih, tambahnya, jika tidak ingin memilih pasangan Rahmad-Thohari, bisa memilih kotak kosong di bilik suara nantinya.
Bahkan, tidak ada larangan bagi warga untuk mengkampanyekan kotak kosong.
Meski tidak diatur dalam undang-undang, kampanye kotak kosong juga bukan sebuah pelanggaran. Hanya saja, perlu mekanisme yang jelas soal kampanye tersebut.
“Berdasarkan defenisi kampanye, maka kampanye adalah penyampaian visi misi dan program pasangan calon untuk meyakinkan pemilih. Dari defenisi itu maka jelas kolom kosong ini tidak ada visi misi programnya,” ujarnya.
Pasangan calon, papar Thoha, jika melihat Peraturan KPU maka diharuskan membentuk tim kampanye yang mengkampanyekan pasangan calonnya.
Hal ini tentu berbeda dengan kotak kosong yang tidak diatur sama sekali.
Baca Juga: Cara Coblos Kotak Kosong di Pilkada 2020
Meski demikian, tambahnya, menjadi kewajiban KPU Kota Balikpapan untuk berlaku adil terhadap setiap kontestan, termasuk kotak kosong.
Tugas KPU Kota Balikpapan untuk menyosialisasikan dan menjelaskan ke masyarakat soal kotak kosong.
“Keberadaan kotak kosong menjadi tanggungjawab KPU untuk mensosialisasikan. Tapi sosialisasi KPU harus adil ,” ujarnya
Thoha menegaskan, tidak ada larangan bagi masyarakat atau kelompok masyarakat untuk menyosialisasikan kotak kosong.
Tentu saja, sebutnya, sepanjang tidak melanggar peraturan soal kampanye tersebut.
“Silahkan mensosialisasikan sepanjang tidak ada UU yang ditabraknya,” pungkasnya.
Kontributor : Awaluddin
Berita Terkait
-
Belum Kampanye, 51 Peserta Pilkada 2020 Sudah Langgar Protokol Covid-19
-
Pilkada Kukar Tanpa Lawan, PSI Kampanye Kotak Kosong
-
Akhirnya! PSI Dukung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
-
PSI Temukan Dugaan Korupsi Beli Robot Damkar DKI Jakarta Rp 8 Miliar
-
PSI Duga Ada Korupsi Pengadaan Robot Damkar DKI, KPK Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK