SuaraKaltim.id - Demi menekan sebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil tindakan tegas pembatasan semua aktivitas warga pada malam hari.
Warga diminta untuk tak beraktivitas diluar rumah sejak pukul 21.00 Wita, terhitung sejak Senin, 7 September 2020.
Keputusan itu diambil setelah mengalami akumulasi positif Covid-19, yang telah mencapai 1.224 kasus. Langkah tersebut dinilai efektif dalam menekan peningkatan covid19 di Kota Samarinda.
Meski demikian, tak semua warga sepakat. Terutama, bagi mereka pedagang kecil dan pengusaha kafe-kafe malam hari.
Sayuti (45) misalnya, warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu yang sehari-harinya berdagang tahu tek-tek keliling.
Sayuti berjualan mulai pukul 18.30 Wita - sampai habis. Biasanya, dia berkeliling dari Kampung Jawa sejak petang dan ngetem di Tepian Mahakam hingga dini hari.
Dia mengaku bingung dengan adanya pembatasan jam malam, karena biasanya berjualan hingga pukul 24.00 Wita.
“Ya jangan to pak, kalau cuma sampai jam 9 malam, ya ndak habis jualan saya,” katanya (8/9/2020). Sayuti menilai pembatasan jam itu tidak tepat. Sebab, warga tetap bebas beraktifitas di siang hari.
“Kenapa hanya malam saja yang dibatasi aktivitasnya. Ya ndak ngaruh to pak. Mulai beraktivitas, ya sama aja rentan kena Corona," katanya.
Baca Juga: Awas! Kumpul dengan Keluarga, Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19
Karena sudah ada surat edaran walikota, laki-laki yang sudah 20 tahun jualan tahu makanan khas Surabaya itu terpaksa mengganti waktu berjualan pada sore hari.
“Ya sudah, mau ndak mau diganti sore saja deh. Tadi malam jualan sepi sekali. Baru laku empat piring sudah diurak-urak disuruh pulang sama Satpol,” sebutnya.
Pantauan di lokasi berbeda, Kawasan Citra Niaga yang belakangan tengah ramai digandrungi remaja - remaja di Samarinda sepi pengunjung.
Meski pembatasan itu berdampak pada ekonomi penjualan, namun para pengusaha kopi tidak bisa berbuat banyak selain ikhlas.
“Jam 8 malam yang bisanya baru ramai ini kosong pengunjung. Mungkin takut dirazia, kan bakal kena denda. Yah mau enggak mau ikut saja kita ini,” kata Fitriyani, pengusaha Seutas Cafe.
Sebenarnya, kata dia, kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan aktivitas malam belum tentu menekan angka penularan Covid-19. Sebab, aktivitas tidak dilakukan pada malam hari saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien
-
Kala Dinasti Politik Rudy Mas'ud Jadi Omongan, Bermula dari Mobil Dinas Mewah