SuaraKaltim.id - Demi menekan sebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil tindakan tegas pembatasan semua aktivitas warga pada malam hari.
Warga diminta untuk tak beraktivitas diluar rumah sejak pukul 21.00 Wita, terhitung sejak Senin, 7 September 2020.
Keputusan itu diambil setelah mengalami akumulasi positif Covid-19, yang telah mencapai 1.224 kasus. Langkah tersebut dinilai efektif dalam menekan peningkatan covid19 di Kota Samarinda.
Meski demikian, tak semua warga sepakat. Terutama, bagi mereka pedagang kecil dan pengusaha kafe-kafe malam hari.
Baca Juga: Awas! Kumpul dengan Keluarga, Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19
Sayuti (45) misalnya, warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu yang sehari-harinya berdagang tahu tek-tek keliling.
Sayuti berjualan mulai pukul 18.30 Wita - sampai habis. Biasanya, dia berkeliling dari Kampung Jawa sejak petang dan ngetem di Tepian Mahakam hingga dini hari.
Dia mengaku bingung dengan adanya pembatasan jam malam, karena biasanya berjualan hingga pukul 24.00 Wita.
“Ya jangan to pak, kalau cuma sampai jam 9 malam, ya ndak habis jualan saya,” katanya (8/9/2020). Sayuti menilai pembatasan jam itu tidak tepat. Sebab, warga tetap bebas beraktifitas di siang hari.
“Kenapa hanya malam saja yang dibatasi aktivitasnya. Ya ndak ngaruh to pak. Mulai beraktivitas, ya sama aja rentan kena Corona," katanya.
Baca Juga: Tok!!! Mulai Hari Ini Jam Malam di Kota Samarinda Berlaku
Karena sudah ada surat edaran walikota, laki-laki yang sudah 20 tahun jualan tahu makanan khas Surabaya itu terpaksa mengganti waktu berjualan pada sore hari.
“Ya sudah, mau ndak mau diganti sore saja deh. Tadi malam jualan sepi sekali. Baru laku empat piring sudah diurak-urak disuruh pulang sama Satpol,” sebutnya.
Pantauan di lokasi berbeda, Kawasan Citra Niaga yang belakangan tengah ramai digandrungi remaja - remaja di Samarinda sepi pengunjung.
Meski pembatasan itu berdampak pada ekonomi penjualan, namun para pengusaha kopi tidak bisa berbuat banyak selain ikhlas.
“Jam 8 malam yang bisanya baru ramai ini kosong pengunjung. Mungkin takut dirazia, kan bakal kena denda. Yah mau enggak mau ikut saja kita ini,” kata Fitriyani, pengusaha Seutas Cafe.
Sebenarnya, kata dia, kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan aktivitas malam belum tentu menekan angka penularan Covid-19. Sebab, aktivitas tidak dilakukan pada malam hari saja.
“Ya kan sama aja sebenarnya. Kebijakan itu justru dianggap hanya merugikan para pelaku usaha malam. Lihat aja ini dampaknya ke kita, saya merasa dirugikan,” ujarnya.
Sebagai pemilik kedai kopi yang baru berjualan selama sebulan, pendapatan Fitri belum terlihat. Fitri berharap pemerintah mengkaji ulang kondisi ekonomi pelaku usaha kecil seperti dirinya.
"Berharapnya (usaha) bisa berjalan normal seperti kemarin-kemarin aja. Masalah kita menghadapi Covid, kita juga sadar kok. Kita juga menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya
Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, mengeluarkan surat edaran Nomor: 360/369/300.07.
Tentang Waspada Peningkatan Kasus Covid-19 di Samarinda dan Pembatasan Kegiatan pada Malam Hari. Ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Sabtu, 5 September 2020.
Walikota Syaharie Jaang mengklarifikasi berita pemberlakuan jam malam.
Dalam video rilis di akun instagram Pemkot Samarinda, Jaang menyebut Kota Samarinda tidak memberlakukan jam malam. Tapi hanya pembatasan aktivitas di malam hari.
“Kota Samarinda tidak ada pemberlakuan jam malam, hanya pembatasan aktivitas warga pada malam hari,” katanya, Senin (7/9/2020).
Pemkot Samarinda mendisiplinkan protokol kesehatan dan meminta masyarakat mematuhi semua ketentuan. Yakni senantiasa memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Kontributor : Alisha Aditya
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
-
Nekat Dekati Jokowi, Mahasiswa Hukum di Samarinda Kena Bogem Paspampres
-
Jokowi: MTQ Nasional XXX Ajang Sempurnakan Akhlak Bangsa
-
BRI Liga 1: Borneo FC vs. Bali United, Siapakah yang Akan Raih Kemenangan?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim