SuaraKaltim.id - Demi menekan sebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil tindakan tegas pembatasan semua aktivitas warga pada malam hari.
Warga diminta untuk tak beraktivitas diluar rumah sejak pukul 21.00 Wita, terhitung sejak Senin, 7 September 2020.
Keputusan itu diambil setelah mengalami akumulasi positif Covid-19, yang telah mencapai 1.224 kasus. Langkah tersebut dinilai efektif dalam menekan peningkatan covid19 di Kota Samarinda.
Meski demikian, tak semua warga sepakat. Terutama, bagi mereka pedagang kecil dan pengusaha kafe-kafe malam hari.
Sayuti (45) misalnya, warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu yang sehari-harinya berdagang tahu tek-tek keliling.
Sayuti berjualan mulai pukul 18.30 Wita - sampai habis. Biasanya, dia berkeliling dari Kampung Jawa sejak petang dan ngetem di Tepian Mahakam hingga dini hari.
Dia mengaku bingung dengan adanya pembatasan jam malam, karena biasanya berjualan hingga pukul 24.00 Wita.
“Ya jangan to pak, kalau cuma sampai jam 9 malam, ya ndak habis jualan saya,” katanya (8/9/2020). Sayuti menilai pembatasan jam itu tidak tepat. Sebab, warga tetap bebas beraktifitas di siang hari.
“Kenapa hanya malam saja yang dibatasi aktivitasnya. Ya ndak ngaruh to pak. Mulai beraktivitas, ya sama aja rentan kena Corona," katanya.
Baca Juga: Awas! Kumpul dengan Keluarga, Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19
Karena sudah ada surat edaran walikota, laki-laki yang sudah 20 tahun jualan tahu makanan khas Surabaya itu terpaksa mengganti waktu berjualan pada sore hari.
“Ya sudah, mau ndak mau diganti sore saja deh. Tadi malam jualan sepi sekali. Baru laku empat piring sudah diurak-urak disuruh pulang sama Satpol,” sebutnya.
Pantauan di lokasi berbeda, Kawasan Citra Niaga yang belakangan tengah ramai digandrungi remaja - remaja di Samarinda sepi pengunjung.
Meski pembatasan itu berdampak pada ekonomi penjualan, namun para pengusaha kopi tidak bisa berbuat banyak selain ikhlas.
“Jam 8 malam yang bisanya baru ramai ini kosong pengunjung. Mungkin takut dirazia, kan bakal kena denda. Yah mau enggak mau ikut saja kita ini,” kata Fitriyani, pengusaha Seutas Cafe.
Sebenarnya, kata dia, kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan aktivitas malam belum tentu menekan angka penularan Covid-19. Sebab, aktivitas tidak dilakukan pada malam hari saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah