Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Selasa, 08 September 2020 | 09:38 WIB
Pengusaha kafe dan pedagang kecil malam hari perotes SE Pemkot Samarinda pembatasan aktivitas warga pada malam hari

“Ya sudah, mau ndak mau diganti sore saja deh. Tadi malam jualan sepi sekali. Baru laku empat piring sudah diurak-urak disuruh pulang sama Satpol,” sebutnya.

Sejak diberlakukan SE Walikota tentang pembatasan aktivitas warga pada malam hari, kafe-kafe di Kota Tepian sepi pengunjung

Pantauan di lokasi berbeda, Kawasan Citra Niaga yang belakangan tengah ramai digandrungi remaja - remaja di Samarinda sepi pengunjung.

Meski pembatasan itu berdampak pada ekonomi penjualan, namun para pengusaha kopi tidak bisa berbuat banyak selain ikhlas.

“Jam 8 malam yang bisanya baru ramai ini kosong pengunjung. Mungkin takut dirazia, kan bakal kena denda. Yah mau enggak mau ikut saja kita ini,” kata Fitriyani, pengusaha Seutas Cafe.

Baca Juga: Awas! Kumpul dengan Keluarga, Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19

Sebenarnya, kata dia, kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan aktivitas malam belum tentu menekan angka penularan Covid-19. Sebab, aktivitas tidak dilakukan pada malam hari saja.

“Ya kan sama aja sebenarnya. Kebijakan itu justru dianggap hanya merugikan para pelaku usaha malam. Lihat aja ini dampaknya ke kita, saya merasa dirugikan,” ujarnya.

Sebagai pemilik kedai kopi yang baru berjualan selama sebulan, pendapatan Fitri belum terlihat. Fitri berharap pemerintah mengkaji ulang kondisi ekonomi pelaku usaha kecil seperti dirinya.

"Berharapnya (usaha) bisa berjalan normal seperti kemarin-kemarin aja. Masalah kita menghadapi Covid, kita juga sadar kok. Kita juga menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya

Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, mengeluarkan surat edaran Nomor: 360/369/300.07.

Baca Juga: Tok!!! Mulai Hari Ini Jam Malam di Kota Samarinda Berlaku

Tentang Waspada Peningkatan Kasus Covid-19 di Samarinda dan Pembatasan Kegiatan pada Malam Hari. Ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Sabtu, 5 September 2020.

Load More