“Ya kan sama aja sebenarnya. Kebijakan itu justru dianggap hanya merugikan para pelaku usaha malam. Lihat aja ini dampaknya ke kita, saya merasa dirugikan,” ujarnya.
Sebagai pemilik kedai kopi yang baru berjualan selama sebulan, pendapatan Fitri belum terlihat. Fitri berharap pemerintah mengkaji ulang kondisi ekonomi pelaku usaha kecil seperti dirinya.
"Berharapnya (usaha) bisa berjalan normal seperti kemarin-kemarin aja. Masalah kita menghadapi Covid, kita juga sadar kok. Kita juga menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya
Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, mengeluarkan surat edaran Nomor: 360/369/300.07.
Tentang Waspada Peningkatan Kasus Covid-19 di Samarinda dan Pembatasan Kegiatan pada Malam Hari. Ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Sabtu, 5 September 2020.
Walikota Syaharie Jaang mengklarifikasi berita pemberlakuan jam malam.
Dalam video rilis di akun instagram Pemkot Samarinda, Jaang menyebut Kota Samarinda tidak memberlakukan jam malam. Tapi hanya pembatasan aktivitas di malam hari.
“Kota Samarinda tidak ada pemberlakuan jam malam, hanya pembatasan aktivitas warga pada malam hari,” katanya, Senin (7/9/2020).
Pemkot Samarinda mendisiplinkan protokol kesehatan dan meminta masyarakat mematuhi semua ketentuan. Yakni senantiasa memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Awas! Kumpul dengan Keluarga, Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19
Kontributor : Alisha Aditya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout