“Ya kan sama aja sebenarnya. Kebijakan itu justru dianggap hanya merugikan para pelaku usaha malam. Lihat aja ini dampaknya ke kita, saya merasa dirugikan,” ujarnya.
Sebagai pemilik kedai kopi yang baru berjualan selama sebulan, pendapatan Fitri belum terlihat. Fitri berharap pemerintah mengkaji ulang kondisi ekonomi pelaku usaha kecil seperti dirinya.
"Berharapnya (usaha) bisa berjalan normal seperti kemarin-kemarin aja. Masalah kita menghadapi Covid, kita juga sadar kok. Kita juga menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya
Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, mengeluarkan surat edaran Nomor: 360/369/300.07.
Tentang Waspada Peningkatan Kasus Covid-19 di Samarinda dan Pembatasan Kegiatan pada Malam Hari. Ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Sabtu, 5 September 2020.
Walikota Syaharie Jaang mengklarifikasi berita pemberlakuan jam malam.
Dalam video rilis di akun instagram Pemkot Samarinda, Jaang menyebut Kota Samarinda tidak memberlakukan jam malam. Tapi hanya pembatasan aktivitas di malam hari.
“Kota Samarinda tidak ada pemberlakuan jam malam, hanya pembatasan aktivitas warga pada malam hari,” katanya, Senin (7/9/2020).
Pemkot Samarinda mendisiplinkan protokol kesehatan dan meminta masyarakat mematuhi semua ketentuan. Yakni senantiasa memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Awas! Kumpul dengan Keluarga, Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19
Kontributor : Alisha Aditya
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Publik Waspada Informasi Parsial Terkait Probebaya
-
Tes Urine di Lambung Mangkurat, 42 dari 43 Warga Positif Narkoba
-
Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN
-
YJI Kaltim Bentuk Klub Jantung Remaja untuk Cegah Penyakit Sejak Dini
-
Bupati Kutim Warning KPC: Lahan Bekas Tambang Harus Jadi Sumber Ekonomi Baru