SuaraKaltim.id - Demi menekan sebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil tindakan tegas pembatasan semua aktivitas warga pada malam hari.
Warga diminta untuk tak beraktivitas diluar rumah sejak pukul 21.00 Wita, terhitung sejak Senin, 7 September 2020.
Keputusan itu diambil setelah mengalami akumulasi positif Covid-19, yang telah mencapai 1.224 kasus. Langkah tersebut dinilai efektif dalam menekan peningkatan covid19 di Kota Samarinda.
Meski demikian, tak semua warga sepakat. Terutama, bagi mereka pedagang kecil dan pengusaha kafe-kafe malam hari.
Sayuti (45) misalnya, warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu yang sehari-harinya berdagang tahu tek-tek keliling.
Sayuti berjualan mulai pukul 18.30 Wita - sampai habis. Biasanya, dia berkeliling dari Kampung Jawa sejak petang dan ngetem di Tepian Mahakam hingga dini hari.
Dia mengaku bingung dengan adanya pembatasan jam malam, karena biasanya berjualan hingga pukul 24.00 Wita.
“Ya jangan to pak, kalau cuma sampai jam 9 malam, ya ndak habis jualan saya,” katanya (8/9/2020). Sayuti menilai pembatasan jam itu tidak tepat. Sebab, warga tetap bebas beraktifitas di siang hari.
“Kenapa hanya malam saja yang dibatasi aktivitasnya. Ya ndak ngaruh to pak. Mulai beraktivitas, ya sama aja rentan kena Corona," katanya.
Baca Juga: Awas! Kumpul dengan Keluarga, Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19
Karena sudah ada surat edaran walikota, laki-laki yang sudah 20 tahun jualan tahu makanan khas Surabaya itu terpaksa mengganti waktu berjualan pada sore hari.
“Ya sudah, mau ndak mau diganti sore saja deh. Tadi malam jualan sepi sekali. Baru laku empat piring sudah diurak-urak disuruh pulang sama Satpol,” sebutnya.
Pantauan di lokasi berbeda, Kawasan Citra Niaga yang belakangan tengah ramai digandrungi remaja - remaja di Samarinda sepi pengunjung.
Meski pembatasan itu berdampak pada ekonomi penjualan, namun para pengusaha kopi tidak bisa berbuat banyak selain ikhlas.
“Jam 8 malam yang bisanya baru ramai ini kosong pengunjung. Mungkin takut dirazia, kan bakal kena denda. Yah mau enggak mau ikut saja kita ini,” kata Fitriyani, pengusaha Seutas Cafe.
Sebenarnya, kata dia, kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan aktivitas malam belum tentu menekan angka penularan Covid-19. Sebab, aktivitas tidak dilakukan pada malam hari saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot