SuaraKaltim.id - Kreator konten asal Bontang, Saharuddin, melaporkan pemilik akun media sosial @Frans M dan @Adipt Maraja, ke kantor polisi dengan tuduhan mengubah isi video terkait kampanye salah satu Paslon Pilkada Bontang 2020.
Saharuddin merasa keberatan, video yang diedit ke dua terlapor adalah video buatannya. Tidak hanya itu, video editan Frans dan Adipt disebut-sebut merugikan banyak pihak termasuk Paslon Adi Darma – Basri Rase.
“Saya merasa keberatan. Karya saya diubah seenaknya tanpa izin oleh dua orang ini,” kata Saharuddin.
Menurut dia, untuk membuat satu konten program kerja calon wali kota dan wakil wali kota, memerlukan ide dan kreatifitas yang maksimal.
Jika video itu diubah serampangan, maka tidak hanya menjadi masalah hak cipta tapi juga pencemaran nama baik.
Saharuddin menegaskan, unggahan itu adalah bentuk serangan pada Paslon Adi -Basri.
“Saya sebenarnya menunggu gubahan video itu dihapus, tapi ternyata tidak sama sekali. Saya laporkan UU ITE, kalau terbukti ancaman penjara paling lama 8 tahun, lama kan,” katanya.
Berdasar laporan dia, ada tiga video yang diubah. Video itu lantas diunggah ke medsos dan ditonton ratusan kali dan mendapat ratusan komentyar dari warga Bontang.
Menanggapi laporan atas dirinya, Frans Micha pemilik akun Facebook Frans M menyebut bahwa laporan itu hanyalah bentuk arogansi politik. Dia menyebut, si pelapor tidak paham soal parodi politik.
Baca Juga: Selewengkan Bantuan Covid-19, Lurah di Bontang Dibebastugaskan
“Saya mengubah paparan perbandingan program. Antara apa yang sudah dikerjakan pasangan Petahana Neni Moernaeni dan janji program Adi - Basri. Lumrah kan,” sebutnya.
Frans menyebut, sebagai warga Bontang, dia wajar mempertanyakan program kerja Adi – Basri yang ternyata sudah lebih dulu dikerjakan oleh Petahana Neni Moernaeni semasa menjabat Wali Kota Bontang.
“Saya berhak memilih di Bontang, karena saya warga Bontang. Saya juga berhak bandingkan program mereka. Saya kan mencari calon wali kota terbaik, tentunya dengan program yang baik terbaik juga,” sebutnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringorangi membenarkan adanya laporan Konten Kreator Saharuddin. Namun, dia belum memastikan adanya unsur pidana karena masih dalam penyelidikan.
“Laporan sudah masuk, saat ini masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasilpenyelidikannya,” pungkasnya (11/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru