SuaraKaltim.id - Kreator konten asal Bontang, Saharuddin, melaporkan pemilik akun media sosial @Frans M dan @Adipt Maraja, ke kantor polisi dengan tuduhan mengubah isi video terkait kampanye salah satu Paslon Pilkada Bontang 2020.
Saharuddin merasa keberatan, video yang diedit ke dua terlapor adalah video buatannya. Tidak hanya itu, video editan Frans dan Adipt disebut-sebut merugikan banyak pihak termasuk Paslon Adi Darma – Basri Rase.
“Saya merasa keberatan. Karya saya diubah seenaknya tanpa izin oleh dua orang ini,” kata Saharuddin.
Menurut dia, untuk membuat satu konten program kerja calon wali kota dan wakil wali kota, memerlukan ide dan kreatifitas yang maksimal.
Jika video itu diubah serampangan, maka tidak hanya menjadi masalah hak cipta tapi juga pencemaran nama baik.
Saharuddin menegaskan, unggahan itu adalah bentuk serangan pada Paslon Adi -Basri.
“Saya sebenarnya menunggu gubahan video itu dihapus, tapi ternyata tidak sama sekali. Saya laporkan UU ITE, kalau terbukti ancaman penjara paling lama 8 tahun, lama kan,” katanya.
Berdasar laporan dia, ada tiga video yang diubah. Video itu lantas diunggah ke medsos dan ditonton ratusan kali dan mendapat ratusan komentyar dari warga Bontang.
Menanggapi laporan atas dirinya, Frans Micha pemilik akun Facebook Frans M menyebut bahwa laporan itu hanyalah bentuk arogansi politik. Dia menyebut, si pelapor tidak paham soal parodi politik.
Baca Juga: Selewengkan Bantuan Covid-19, Lurah di Bontang Dibebastugaskan
“Saya mengubah paparan perbandingan program. Antara apa yang sudah dikerjakan pasangan Petahana Neni Moernaeni dan janji program Adi - Basri. Lumrah kan,” sebutnya.
Frans menyebut, sebagai warga Bontang, dia wajar mempertanyakan program kerja Adi – Basri yang ternyata sudah lebih dulu dikerjakan oleh Petahana Neni Moernaeni semasa menjabat Wali Kota Bontang.
“Saya berhak memilih di Bontang, karena saya warga Bontang. Saya juga berhak bandingkan program mereka. Saya kan mencari calon wali kota terbaik, tentunya dengan program yang baik terbaik juga,” sebutnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringorangi membenarkan adanya laporan Konten Kreator Saharuddin. Namun, dia belum memastikan adanya unsur pidana karena masih dalam penyelidikan.
“Laporan sudah masuk, saat ini masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasilpenyelidikannya,” pungkasnya (11/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat