Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Jum'at, 11 September 2020 | 09:10 WIB
Saharuddin merasa dirugikan dengan gubahan video hasil kaya buatannya

SuaraKaltim.id - Kreator konten asal Bontang, Saharuddin, melaporkan pemilik akun media sosial @Frans M dan @Adipt Maraja, ke kantor polisi dengan tuduhan mengubah isi video terkait kampanye salah satu Paslon Pilkada Bontang 2020.

Saharuddin merasa keberatan, video yang diedit ke dua terlapor adalah video buatannya. Tidak hanya itu, video editan Frans dan Adipt disebut-sebut merugikan banyak pihak termasuk Paslon Adi Darma – Basri Rase.

“Saya merasa keberatan. Karya saya diubah seenaknya tanpa izin oleh dua orang ini,” kata Saharuddin.

Menurut dia, untuk membuat satu konten program kerja calon wali kota dan wakil wali kota, memerlukan ide dan kreatifitas yang maksimal.

Baca Juga: Selewengkan Bantuan Covid-19, Lurah di Bontang Dibebastugaskan

Jika video itu diubah serampangan, maka tidak hanya menjadi masalah hak cipta tapi juga pencemaran nama baik.

Saharuddin menegaskan, unggahan itu adalah bentuk serangan pada Paslon Adi -Basri. 

“Saya sebenarnya menunggu gubahan video itu dihapus, tapi  ternyata tidak sama sekali. Saya laporkan UU ITE, kalau terbukti ancaman penjara paling lama 8 tahun, lama kan,” katanya.

Berdasar laporan dia, ada tiga video yang diubah. Video itu lantas diunggah ke medsos dan ditonton ratusan kali dan mendapat ratusan komentyar dari warga Bontang.

Menanggapi laporan atas dirinya, Frans Micha pemilik akun Facebook Frans M menyebut bahwa laporan itu hanyalah bentuk arogansi politik. Dia menyebut, si pelapor tidak paham soal parodi politik.

Baca Juga: Pilkada 2020 dalam Bayang-bayang COVID-19

“Saya mengubah paparan perbandingan program. Antara apa yang sudah dikerjakan pasangan Petahana Neni Moernaeni dan janji program Adi - Basri. Lumrah kan,” sebutnya.

Frans menyebut, sebagai warga Bontang, dia wajar mempertanyakan program kerja Adi – Basri yang ternyata sudah lebih dulu dikerjakan oleh Petahana Neni Moernaeni semasa menjabat Wali Kota Bontang.

“Saya berhak memilih di Bontang, karena saya warga Bontang. Saya juga berhak bandingkan program mereka. Saya kan mencari calon wali kota terbaik, tentunya dengan program yang baik terbaik juga,” sebutnya.

Dikonfirmasi, Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringorangi membenarkan adanya laporan Konten Kreator Saharuddin. Namun, dia belum memastikan adanya unsur pidana karena masih dalam penyelidikan.

“Laporan sudah masuk, saat ini masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasilpenyelidikannya,” pungkasnya (11/9/2020).

Load More