SuaraKaltim.id - Kreator konten asal Bontang, Saharuddin, melaporkan pemilik akun media sosial @Frans M dan @Adipt Maraja, ke kantor polisi dengan tuduhan mengubah isi video terkait kampanye salah satu Paslon Pilkada Bontang 2020.
Saharuddin merasa keberatan, video yang diedit ke dua terlapor adalah video buatannya. Tidak hanya itu, video editan Frans dan Adipt disebut-sebut merugikan banyak pihak termasuk Paslon Adi Darma – Basri Rase.
“Saya merasa keberatan. Karya saya diubah seenaknya tanpa izin oleh dua orang ini,” kata Saharuddin.
Menurut dia, untuk membuat satu konten program kerja calon wali kota dan wakil wali kota, memerlukan ide dan kreatifitas yang maksimal.
Jika video itu diubah serampangan, maka tidak hanya menjadi masalah hak cipta tapi juga pencemaran nama baik.
Saharuddin menegaskan, unggahan itu adalah bentuk serangan pada Paslon Adi -Basri.
“Saya sebenarnya menunggu gubahan video itu dihapus, tapi ternyata tidak sama sekali. Saya laporkan UU ITE, kalau terbukti ancaman penjara paling lama 8 tahun, lama kan,” katanya.
Berdasar laporan dia, ada tiga video yang diubah. Video itu lantas diunggah ke medsos dan ditonton ratusan kali dan mendapat ratusan komentyar dari warga Bontang.
Menanggapi laporan atas dirinya, Frans Micha pemilik akun Facebook Frans M menyebut bahwa laporan itu hanyalah bentuk arogansi politik. Dia menyebut, si pelapor tidak paham soal parodi politik.
Baca Juga: Selewengkan Bantuan Covid-19, Lurah di Bontang Dibebastugaskan
“Saya mengubah paparan perbandingan program. Antara apa yang sudah dikerjakan pasangan Petahana Neni Moernaeni dan janji program Adi - Basri. Lumrah kan,” sebutnya.
Frans menyebut, sebagai warga Bontang, dia wajar mempertanyakan program kerja Adi – Basri yang ternyata sudah lebih dulu dikerjakan oleh Petahana Neni Moernaeni semasa menjabat Wali Kota Bontang.
“Saya berhak memilih di Bontang, karena saya warga Bontang. Saya juga berhak bandingkan program mereka. Saya kan mencari calon wali kota terbaik, tentunya dengan program yang baik terbaik juga,” sebutnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringorangi membenarkan adanya laporan Konten Kreator Saharuddin. Namun, dia belum memastikan adanya unsur pidana karena masih dalam penyelidikan.
“Laporan sudah masuk, saat ini masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasilpenyelidikannya,” pungkasnya (11/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS