SuaraKaltim.id - Kreator konten asal Bontang, Saharuddin, melaporkan pemilik akun media sosial @Frans M dan @Adipt Maraja, ke kantor polisi dengan tuduhan mengubah isi video terkait kampanye salah satu Paslon Pilkada Bontang 2020.
Saharuddin merasa keberatan, video yang diedit ke dua terlapor adalah video buatannya. Tidak hanya itu, video editan Frans dan Adipt disebut-sebut merugikan banyak pihak termasuk Paslon Adi Darma – Basri Rase.
“Saya merasa keberatan. Karya saya diubah seenaknya tanpa izin oleh dua orang ini,” kata Saharuddin.
Menurut dia, untuk membuat satu konten program kerja calon wali kota dan wakil wali kota, memerlukan ide dan kreatifitas yang maksimal.
Baca Juga: Selewengkan Bantuan Covid-19, Lurah di Bontang Dibebastugaskan
Jika video itu diubah serampangan, maka tidak hanya menjadi masalah hak cipta tapi juga pencemaran nama baik.
Saharuddin menegaskan, unggahan itu adalah bentuk serangan pada Paslon Adi -Basri.
“Saya sebenarnya menunggu gubahan video itu dihapus, tapi ternyata tidak sama sekali. Saya laporkan UU ITE, kalau terbukti ancaman penjara paling lama 8 tahun, lama kan,” katanya.
Berdasar laporan dia, ada tiga video yang diubah. Video itu lantas diunggah ke medsos dan ditonton ratusan kali dan mendapat ratusan komentyar dari warga Bontang.
Menanggapi laporan atas dirinya, Frans Micha pemilik akun Facebook Frans M menyebut bahwa laporan itu hanyalah bentuk arogansi politik. Dia menyebut, si pelapor tidak paham soal parodi politik.
Baca Juga: Pilkada 2020 dalam Bayang-bayang COVID-19
“Saya mengubah paparan perbandingan program. Antara apa yang sudah dikerjakan pasangan Petahana Neni Moernaeni dan janji program Adi - Basri. Lumrah kan,” sebutnya.
Frans menyebut, sebagai warga Bontang, dia wajar mempertanyakan program kerja Adi – Basri yang ternyata sudah lebih dulu dikerjakan oleh Petahana Neni Moernaeni semasa menjabat Wali Kota Bontang.
“Saya berhak memilih di Bontang, karena saya warga Bontang. Saya juga berhak bandingkan program mereka. Saya kan mencari calon wali kota terbaik, tentunya dengan program yang baik terbaik juga,” sebutnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringorangi membenarkan adanya laporan Konten Kreator Saharuddin. Namun, dia belum memastikan adanya unsur pidana karena masih dalam penyelidikan.
“Laporan sudah masuk, saat ini masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasilpenyelidikannya,” pungkasnya (11/9/2020).
Berita Terkait
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
-
Hati-Hati! Kenali Bahaya Bobol Wifi Terdekat, Bisa-Bisa Berurusan dengan Hukum
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Skakmat Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution: Pulang Umrah Kok Malah Doain Masuk Penjara
-
Pede, Razman Arif Nasution Sebut Nikita Mirzani Akan Terjerat Laporannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN