SuaraKaltim.id - Sosialisasi mematuhi Protokol Kesehatan semakin gencar dilakukan berbagai pihak. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Pembagian masker dilakukan oleh Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman. Kegiatan tersebut membagikan 470.000 masker di sejumlah lokasi di Kalimantan Timur.
“Tidak hanya itu, kami juga turut mengampanyekan kebiasaan baru dan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19 ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana dilansir dari Antara di Balikpapan.
Menurut Kabis Humas, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Yustisia Penggunaan Masker. Di Kaltim dipimpin langsung Kapolda Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Herry Rudolf Nahak, dan juga melibatkan Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.
“Pertengahan pekan lalu, saat bagi-bagi masker di Terminal Balikpapan Permai dan di Pasar Klandasan, Pak Kapolda dan Panglima, juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, turut turun langsung membagi-bagikan masker,” lanjut Kombes Ade Yaya.
Para sopir angkot, pengunjung, dan pedagang dengan senang hati mendapatkan masker-masker tersebut. Mereka juga dengan seksama mendengarkan arahan Kapolda Rudolf Nahak.
“Selalu pakai masker, rajin-rajin cuci tangan, penumpangnya juga diingatkan harus pakai masker,” kata Kapolda pada satu sopir saat membagikan masker. Kepada para pedagang ia juga menyampaikan pesan yang sama.
Dengan patuh pada protokol kesehatan itu, diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona penyebab COVID-19. Operasi Yustisi ini juga diharapkan bisa menyadarkan semakin banyak orang tentang perilaku hidup sehat, terlebih lagi saat wabah sedang berlangsung seperti sekarang ini.
“Untuk itu perlu peran semua orang,” tegas Kapolda.
Baca Juga: Bakal Terapkan PSBB Total, Anies Ngaku Didukung Pemerintah Pusat
Karena setiap hari jumlah kasus orang terpapar COVID-19 masih berkisar puluhan orang dalam masa kenormalan baru ini, Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan hukuman denda dan kerja sosial bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama bila berada di tempat umum.
“Kami juga berharap dampak dari aturan itu, masyarakat sadar dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Setidaknya mikirnya daripada kena denda Rp100 ribu, ya pakai masker saja, toh untuk kesehatan sendiri,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Antara
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Virologi China Buka Suara, Klaim Punya Bukti Covid-19 Dibuat di Lab
-
Pulang dari Pekalongan, Istri Wakil Ketua DPRD Banten Positif Corona
-
Wisatawan Berdesakan Motret Jenasah di Toraja, Warganet: Hati-hati Corona
-
Kasus Covid di DKI Meningkat, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ini Ditiadakan
-
Sebelum ke Wisma Atlet, Pasien Covid Tanpa Gejala Bisa Daftar di Puskesmas
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak