SuaraKaltim.id - Sosialisasi mematuhi Protokol Kesehatan semakin gencar dilakukan berbagai pihak. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Pembagian masker dilakukan oleh Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman. Kegiatan tersebut membagikan 470.000 masker di sejumlah lokasi di Kalimantan Timur.
“Tidak hanya itu, kami juga turut mengampanyekan kebiasaan baru dan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19 ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana dilansir dari Antara di Balikpapan.
Menurut Kabis Humas, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Yustisia Penggunaan Masker. Di Kaltim dipimpin langsung Kapolda Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Herry Rudolf Nahak, dan juga melibatkan Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.
“Pertengahan pekan lalu, saat bagi-bagi masker di Terminal Balikpapan Permai dan di Pasar Klandasan, Pak Kapolda dan Panglima, juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, turut turun langsung membagi-bagikan masker,” lanjut Kombes Ade Yaya.
Para sopir angkot, pengunjung, dan pedagang dengan senang hati mendapatkan masker-masker tersebut. Mereka juga dengan seksama mendengarkan arahan Kapolda Rudolf Nahak.
“Selalu pakai masker, rajin-rajin cuci tangan, penumpangnya juga diingatkan harus pakai masker,” kata Kapolda pada satu sopir saat membagikan masker. Kepada para pedagang ia juga menyampaikan pesan yang sama.
Dengan patuh pada protokol kesehatan itu, diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona penyebab COVID-19. Operasi Yustisi ini juga diharapkan bisa menyadarkan semakin banyak orang tentang perilaku hidup sehat, terlebih lagi saat wabah sedang berlangsung seperti sekarang ini.
“Untuk itu perlu peran semua orang,” tegas Kapolda.
Baca Juga: Bakal Terapkan PSBB Total, Anies Ngaku Didukung Pemerintah Pusat
Karena setiap hari jumlah kasus orang terpapar COVID-19 masih berkisar puluhan orang dalam masa kenormalan baru ini, Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan hukuman denda dan kerja sosial bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama bila berada di tempat umum.
“Kami juga berharap dampak dari aturan itu, masyarakat sadar dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Setidaknya mikirnya daripada kena denda Rp100 ribu, ya pakai masker saja, toh untuk kesehatan sendiri,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Antara
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Virologi China Buka Suara, Klaim Punya Bukti Covid-19 Dibuat di Lab
-
Pulang dari Pekalongan, Istri Wakil Ketua DPRD Banten Positif Corona
-
Wisatawan Berdesakan Motret Jenasah di Toraja, Warganet: Hati-hati Corona
-
Kasus Covid di DKI Meningkat, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ini Ditiadakan
-
Sebelum ke Wisma Atlet, Pasien Covid Tanpa Gejala Bisa Daftar di Puskesmas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi