SuaraKaltim.id - Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.
Meski masa pendaftaran telah diperpanjang, namun pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin berhasil menjegal calon lawannya, yakni Awang Yacoub Luthman (AYL) – Suko Buwono.
Diketahui, Edi – Rendi sudah mengantongi sembilan dukungan partai penguasa kursi di DPRD Kukar. Terakhir Edi – Rendi berhasil merebut suara PAN. Namun dukungan itu berbuntut sengketa, lantara AYL merasa lebih dulu mendapat dukungan PAN ketimbang Edi – Rendi.
AYL menyebut, dirinya merasa ditipu oleh PAN. Partai yang sudah menjanjikan dukungan padanya, langsung dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, malah ditolak oleh Dewan Pimpinan Wilayah (PAN) Kaltim dan Kukar.
Baca Juga: Pilkada Lawan Kotak Kosong, Berpotensi Menurunkan Partisipasi Pemilih
“Saya merasa ditipu. Ibaratnya saya sudah menyewa rumah, tapi ternyata rumah itu malah disewakan ke orang lain juga,” kata AYL (16/9/2020).
Dijelaskan dia, persoalan dukungan politik itu tidak dipermasalahkan oleh Ketua Umum PAN. Namun ternyata PAN Kaltim malah mendukung pasangan EDI – Rendi. Pendukung AYL tidak terima dan sempat menyegel kantor PAN di Kukar.
“Politik seperti tidak komitmen. Ya mana terima pendukung saya, karena saya sudah didukung PAN ditandatangani Ketua Umum PAN. Tanda tangan itu bermatrai, tandanya negara hadir di situ. Tapi DPW malah ke petahana,” katanya.
Seharusnya, lanjut dia, PAN harus memanggil dirinya ketika memutuskan batal mendukungnya. Namun yang dia alami malah sebaliknya, tidak ada konfirmasi pembatalan.
“Saya tidak pernah dipanggil. Saya ketemu Zulkifli Hasan terakhir tanggal 18 Agustus 2020. Saya Tanya, apa saya masih didukung, dia bilang iya tidak ada masalah. Tanggal 19 Agustus PAN Kaltim saya surati, tapi tidak ada jawaban,” jelasnya.
Baca Juga: Mau Liburan Akhir Pekan? Yuk ke Muara Enggelam di Pedalaman Kukar!
AYL tegas menyatakan dirinya dan seluruh pendukungan tidak akan tinggal diam. Dia bahkan tengah mengumpulkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan PAN. “Ini pasal penipuan, saya ditipu. Saya tidak bisa diam saja,” katanya.
AYL menyayangkan, Pilkada Kukar harus melawan kotak kosong. “Demokrasi itu harus berjalan dengan baik, posisi itu tidak akan berubah kalau situasinya tetap begini,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Erliyando Saputra menyebut, berkas AYL – Suko tidak sah lantaran pasangan ini tidak diantar oleh pengurus inti partai pengusung yakni PAN. Selain itu, formulir B-KWK koalisi parpol ditandatangani bukan oleh Ketua dan Sekretaris PAN Kukar yang terdaftar di Sipol KPU Pusat.
“Jadi kami tolak karena memang tidak sah dan belum lengkap. Demikian sesuai jadwal pasangan petahana akan segera melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
Terkini
-
Rebutan Rp327.000 Dana Kaget di Hari Selasa, Gercep Sebelum Kehabisan
-
Tambahan Uang Belanja, 5 Link DANA Kaget Terbaru Ini Jadi Solusi Praktis
-
8 Desain Rumah 6x10 Meter Memanjang, Maksimalkan Lahan Terbatas Jadi Hunian Estetik dan Luas!
-
Tarif Rp 700 Ribu Sekali Kencan: Bisnis Gelap Ikut Tumbuh di IKN
-
DPD Hanura Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Baru, Siapa Saja Bisa Daftar