SuaraKaltim.id - Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.
Meski masa pendaftaran telah diperpanjang, namun pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin berhasil menjegal calon lawannya, yakni Awang Yacoub Luthman (AYL) – Suko Buwono.
Diketahui, Edi – Rendi sudah mengantongi sembilan dukungan partai penguasa kursi di DPRD Kukar. Terakhir Edi – Rendi berhasil merebut suara PAN. Namun dukungan itu berbuntut sengketa, lantara AYL merasa lebih dulu mendapat dukungan PAN ketimbang Edi – Rendi.
AYL menyebut, dirinya merasa ditipu oleh PAN. Partai yang sudah menjanjikan dukungan padanya, langsung dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, malah ditolak oleh Dewan Pimpinan Wilayah (PAN) Kaltim dan Kukar.
Baca Juga: Pilkada Lawan Kotak Kosong, Berpotensi Menurunkan Partisipasi Pemilih
“Saya merasa ditipu. Ibaratnya saya sudah menyewa rumah, tapi ternyata rumah itu malah disewakan ke orang lain juga,” kata AYL (16/9/2020).
Dijelaskan dia, persoalan dukungan politik itu tidak dipermasalahkan oleh Ketua Umum PAN. Namun ternyata PAN Kaltim malah mendukung pasangan EDI – Rendi. Pendukung AYL tidak terima dan sempat menyegel kantor PAN di Kukar.
“Politik seperti tidak komitmen. Ya mana terima pendukung saya, karena saya sudah didukung PAN ditandatangani Ketua Umum PAN. Tanda tangan itu bermatrai, tandanya negara hadir di situ. Tapi DPW malah ke petahana,” katanya.
Seharusnya, lanjut dia, PAN harus memanggil dirinya ketika memutuskan batal mendukungnya. Namun yang dia alami malah sebaliknya, tidak ada konfirmasi pembatalan.
“Saya tidak pernah dipanggil. Saya ketemu Zulkifli Hasan terakhir tanggal 18 Agustus 2020. Saya Tanya, apa saya masih didukung, dia bilang iya tidak ada masalah. Tanggal 19 Agustus PAN Kaltim saya surati, tapi tidak ada jawaban,” jelasnya.
Baca Juga: Mau Liburan Akhir Pekan? Yuk ke Muara Enggelam di Pedalaman Kukar!
AYL tegas menyatakan dirinya dan seluruh pendukungan tidak akan tinggal diam. Dia bahkan tengah mengumpulkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan PAN. “Ini pasal penipuan, saya ditipu. Saya tidak bisa diam saja,” katanya.
AYL menyayangkan, Pilkada Kukar harus melawan kotak kosong. “Demokrasi itu harus berjalan dengan baik, posisi itu tidak akan berubah kalau situasinya tetap begini,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Erliyando Saputra menyebut, berkas AYL – Suko tidak sah lantaran pasangan ini tidak diantar oleh pengurus inti partai pengusung yakni PAN. Selain itu, formulir B-KWK koalisi parpol ditandatangani bukan oleh Ketua dan Sekretaris PAN Kukar yang terdaftar di Sipol KPU Pusat.
“Jadi kami tolak karena memang tidak sah dan belum lengkap. Demikian sesuai jadwal pasangan petahana akan segera melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Buka 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Solusi Rezeki Tambahan
-
Periode 115 Mei, Harga TBS Sawit Kaltim Turun di Semua Kelompok Umur
-
Dorong Ketahanan Pangan, PPU Salurkan 170 Ribu Bibit Ikan di Kawasan IKN
-
Auto Senyum! Link DANA Kaget Bernilai hingga Rp 179 Ribu Sudah Bisa Kamu Klaim
-
Serangan Buaya di Bengalon, Satu Pekerja Sawit Meninggal Dunia