SuaraKaltim.id - Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.
Meski masa pendaftaran telah diperpanjang, namun pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin berhasil menjegal calon lawannya, yakni Awang Yacoub Luthman (AYL) – Suko Buwono.
Diketahui, Edi – Rendi sudah mengantongi sembilan dukungan partai penguasa kursi di DPRD Kukar. Terakhir Edi – Rendi berhasil merebut suara PAN. Namun dukungan itu berbuntut sengketa, lantara AYL merasa lebih dulu mendapat dukungan PAN ketimbang Edi – Rendi.
AYL menyebut, dirinya merasa ditipu oleh PAN. Partai yang sudah menjanjikan dukungan padanya, langsung dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, malah ditolak oleh Dewan Pimpinan Wilayah (PAN) Kaltim dan Kukar.
“Saya merasa ditipu. Ibaratnya saya sudah menyewa rumah, tapi ternyata rumah itu malah disewakan ke orang lain juga,” kata AYL (16/9/2020).
Dijelaskan dia, persoalan dukungan politik itu tidak dipermasalahkan oleh Ketua Umum PAN. Namun ternyata PAN Kaltim malah mendukung pasangan EDI – Rendi. Pendukung AYL tidak terima dan sempat menyegel kantor PAN di Kukar.
“Politik seperti tidak komitmen. Ya mana terima pendukung saya, karena saya sudah didukung PAN ditandatangani Ketua Umum PAN. Tanda tangan itu bermatrai, tandanya negara hadir di situ. Tapi DPW malah ke petahana,” katanya.
Seharusnya, lanjut dia, PAN harus memanggil dirinya ketika memutuskan batal mendukungnya. Namun yang dia alami malah sebaliknya, tidak ada konfirmasi pembatalan.
“Saya tidak pernah dipanggil. Saya ketemu Zulkifli Hasan terakhir tanggal 18 Agustus 2020. Saya Tanya, apa saya masih didukung, dia bilang iya tidak ada masalah. Tanggal 19 Agustus PAN Kaltim saya surati, tapi tidak ada jawaban,” jelasnya.
Baca Juga: Pilkada Lawan Kotak Kosong, Berpotensi Menurunkan Partisipasi Pemilih
AYL tegas menyatakan dirinya dan seluruh pendukungan tidak akan tinggal diam. Dia bahkan tengah mengumpulkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan PAN. “Ini pasal penipuan, saya ditipu. Saya tidak bisa diam saja,” katanya.
AYL menyayangkan, Pilkada Kukar harus melawan kotak kosong. “Demokrasi itu harus berjalan dengan baik, posisi itu tidak akan berubah kalau situasinya tetap begini,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Erliyando Saputra menyebut, berkas AYL – Suko tidak sah lantaran pasangan ini tidak diantar oleh pengurus inti partai pengusung yakni PAN. Selain itu, formulir B-KWK koalisi parpol ditandatangani bukan oleh Ketua dan Sekretaris PAN Kukar yang terdaftar di Sipol KPU Pusat.
“Jadi kami tolak karena memang tidak sah dan belum lengkap. Demikian sesuai jadwal pasangan petahana akan segera melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK
-
3 Link DANA Kaget Terbatas Akhir Bulan, Langsung Cair Saldo Ratusan Ribu
-
3 Sedan Toyota Bekas untuk Anak Muda, Hadirkan Kenyamanan Berkelas