SuaraKaltim.id - Sudah tujuh ibu hamil terpapar Covid-19, sejak Kota Balikpapan menetapkan status pandemi.
Pemerintah Kota Balikapapan, mengencangkan ikat pinggang lantaran ibu hamil juga masuk kategori rentan, selain lansia dan anak-anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengatakan setiap ibu hamil di Kota Balikpapan wajib menjalani skrining untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada ibu hamil.
Skrining yang dimaksud adalah metode Rapid Test sebelum melahirkan. Baik pada ibu, calon buah hati, beserta perawat yang akan menangani persalinan.
"Sebenarnya, pada awal masa pandemi peraturan skrining terhadap ibu hamil memang tidak diberlakukan. Tapi jumlahnya meningkat, maka akan diberlakukan," katanya
Dijelaskan dia, skrining ini akan dilakukan pada trimester akhir menjelang persalinan. Semua ibu hamil harus menghitung hari, tepatnya satu minggu sebelum taksiran tanggal persalinan sudah melakukan rapid test.
Jika ada yang tidak mampu, lanjut dia, pihak keluarga harus segera menyampikan ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
“Langsung dilaporkan, utamanya untuk pasien dengan penerima bantuan iuran (PBI),” sebutnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota juga rutin menyuplai Rapid Test gratis bagi pasien tidak mampu di rumah sakit.
Baca Juga: Penderita Covid-19 Meningkat, RSUD AWS Berencana Tambah Dua Ruang Isolasi
"Rapid Test bagi warga kurang mampu, sudah lama berjalan. Biasanya kami selalu mendrop 20 rapid test. Kalau di bidan belum ada, tapi bisa dikomunikasikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA