SuaraKaltim.id - Tiga petahana di Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat surat teguran dari Menteri Dalam negeri, karena dianggap lalai dalam mematuhi aturan kesehatan pada masa tahapan Pilkada.
Ketiganya adalah Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni; Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud; dan Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.
Teguran tertulis itu disampaikan melalui Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Ketiganya dianggap lalai, karena telah menimbulkan kerumunan massa saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020.
Baca Juga: KPU Izinkan Kampanye Konser Musik di Musim Pandemi, Ini Alasannya
Keterangan tertulis Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik di Jakarta, Mendagri melayangkan tegur keras kepada 72 bupati /wakil bupati dan wali kota /wakil wali kota, serta satu gubernur yang tak patuh protokol kesehatan.
Akmal menguraikan, masalah kerumunan massa sudah tertuang dalam PKPU nomor 10/2020. Namun kepala daerah petahana dengan sengaja untuk show force atau unjuk kekuatan, baik terkoordinir maupun tidak terkoordinir.
Sebagai efek jera, Kemendagri melakukan penegaran kepada cakada yang berasal dari ASN atau kepala daerah.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo menyayangkan Mendagri Tito Karnavian hanya memberi teguran keras pada calon kepala daerah. Sebab, kata dia, semua akan sia-sia jika tidak ditindak tegas.
“Artinya kalau hanya teguran tanpa ada tindakan tegas ya percuma, ini bukti betapa lemahnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu termasuk lalainya penyelenggara pemilu dalam masa pandemi begini,” jelasnya.
Baca Juga: 243 Cakada Langgar Protokol, Tak Jaga Jarak hingga Kena Corona saat Daftar
Buyung mempertanyakan, kenapa hanya calon kepala daerah saja yang ditegur. Seharusnya, lanjutnya, ppihak penyelenggara Pemilu juga harus mendapat teguran dan sanksi tegas.
“Penyelenggara pemilu juga harus di tegur juga, pengawasannya bagaimana,” imbuhnya.
Dijelaskan Buyung, saat ini rakyat disibukan soal pandemi. Rakyat disuruh tunduk dan takluk pada protokol kesehatan, tetapi (sepertinya) diskresi pada penyelenggara dan para kontestan pemilu berbuat semamunya dan melanggar aturan masa pandemi ini.
“Artinya sejak awal mereka ini (peyelenggara dan kontestan pemilu) sudah melanggar dan mencederai demokrasi,” ujarnya.
Buyung lantas mempertanyakan, apa gunanya pesta demokrasi dalam masa pendemi sedangkan rakyat belum dimerdekakan dari ancaman Covid-19.
“Apa gunanya pilkada jika korban Covid-19 semakin banyak berjatuhan, bukan hanya rakyat tetapi bisa penyelenggara pemilu dan kontestannya juga. Bisa jadi klaster Pilkada yang dipaksakan. Mana yang lebih penting, pilkada atau keselamatan jiwa rakyat,” jelas Buyung.
Selain surat teguran, tambahnya, sebaiknya kepala daerah petahana mendapat sanksi yang berlaku di masyarakat.
“Sanksi kan ada aturannya, mereka telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku lah. Ini misal ya jika melanggarnya harus menyapu jalan, ya harus menyapu jalan lah para kontestan itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Sah! Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 Resmi Bertugas
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!