Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Kamis, 17 September 2020 | 07:38 WIB
Tangkapan layar instagram @rrahmadmasud

Selain surat teguran, tambahnya, sebaiknya kepala daerah petahana mendapat sanksi yang berlaku di masyarakat.

“Sanksi kan ada aturannya, mereka telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku lah. Ini misal ya jika melanggarnya harus menyapu jalan, ya harus menyapu jalan lah para kontestan itu,” pungkasnya.

Load More