SuaraKaltim.id - Satlantas Polresta Samarinda, telah mengeluarkan peringatan pidana bagi pebalap sekaligus penonton lomba balap liar. Meski demikian, balap lari yang dilakukan pada malam hari itu malah semakin marak.
Wisma Putri pebalap perempuan yang dikenal dengan nama populer Mrs Repair, menyebut balap lari adalah aktivitas positif di tengah pandemi Covid-19. Dianggap melanggar lalu lintas, karena menggunakan jalan raya dan diduga menjadi ajang taruhan (judi).
“Sebenarnya, kita sebagai pemuda di Samarinda juga latah yang viral-viral. Nah kalau ini memang karena kami butuh aktivitas bermanfaat, ya kami lakukan. Bagian dari olahraga kan, tapi memang di jalan raya,” kata dia.
Dijelaskan Wisma, konsep balap lari liar, sama seperti balap lari pada umumnya. Ada ukuran jarak dan kualitas pebalapnya. Namun, lomba ini dipandang sebelah mata karena ada oknum-oknum yang melakukan judi taruhan.
“Kita kan balapan, nah kadang kita enggak tahu kalau ada orang yang tiba-tiba taruhan. Kita tugasnya balapan saja. Belakangan ini ada event malam yang ada pialanya, kita makin semangat,” sebutnya.
Wisma menambahkan, uji kecepatan biasanya dilakukan dua-tiga orang. Lomba dilakukan bukan di lintasan lari, tapi di jalan raya pada jam-jam tertentu.
Sebelum lomba, pebalap harus menyepakati aturan lomba. Pebalap boleh memilih menggunakan alas kaki atau tidak. Pelari juga menentukan ukuran panjang lintasan. Rata-rata, di samarinda menggunakan 50 atau 100 meter.
“Kalau ukuran panjangnya tergantung kita-kita saja. Boleh pakai sepatu atau nyeker. Kalau aku sih senangnya nyeker, asal jalannya tidak berbatu-batu,” sebutnya.
Jadwal pertandingan, lanjut dia, dimulai pada malam hari sekira pukul 23.00 Wita. Atau pukul 02.00 dini hari. Peserta harus diatas 17 tahun, agar tidak bermasalah dengan satpol PP.
Baca Juga: Dianggap Ilegal, CEL Inisiator Info Balap Lari Solo Urus Izin ke Polisi
“Kami mulai jam 2 malam, ada juga yang jam 10 malam sudah mulai. Kalau Wisma sih s sudah izin orangtua. Jam-jam segitu kan jam-jam sepi. Enggak ada kendaraan lewat kok. Kalau berani lomba di jalan pas ramai kendaraan, itu cari mati namanya,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, hal yang paling menyedihkan adalah di samarinda tidak ada pejabat yang paham bagaimana kebutuhan anak-anak muda.
Ketika lomba balap liar viral, pemerintah tidak memberi ruang untuk lomba. Meski ada trek balapan yang dibangun di beberapa tempat, namun tidak boleh digunakan masyarakat sembarangan.
“Pernah baca berita di Jateng, Gubernurnya siap bikin pertandingan untuk anak-anak muda di sana. Sedangkan kami di sini? Tidak ada yang perhatian. Malah kemarin, Polisi bikin pengumuman soal pidana. Jadi kayak merasa enggak diperhatikan saja,” ungkapnya.
Sebagai warga Kota samarinda yang sudah berusia 19 tahun, Wisma membutuhkan wadah turnamen lomba balap lari yang berizin. Jika saat ini lomba lari dianggap pidana, lanjut dia, maka pemerintah wajib mengadakan kompetisi lari yang sebenarnya.
“Kita enggak butuh hadiah yang bagus-bagus, piala dan medali itu sudah cukup. Kami hanya ingin membuktikan kalau kami juga bisa jadi atlet,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'