Laporan Pemkot samarinda, atas dugaan kasus pencemaran nama baik
"Karena ini berkaitan dengan UU ITE. Apakah dalam gelar nanti terlihat itu masuk dalam ujaran kebencian, penghinaan atau pencemaran nanti biar penyelidikan yang menentukan," jelasnya.
Untuk barang bukti, polisi telah mengamankan beberapa alat bukti dari laporan yang dilampirkan. Seperti tangkapan layar postingan akun tersebut sebanyak empat sampai lima lembar.
"Kalau indikasi siapa (pelakunya), kami belum bisa bicara. Karena semua orang bisa saja dicurigai, baik itu orang dalam (Pemkot Samarinda), para pedagang Citra Niaga maupun pihak lainnya," pungkasnya.
Kontributor : Alisha Aditya
Baca Juga: D2KBP3A Dampingi 17 Anak, Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Paser
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025