SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2020.
Rahmad Masud -Thohari Aziz sebagai sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020 dan akan melawan kotak kosong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup.
“Susuai rapat pleno. KPU Balikpapan menetapkan satu pasang calon yang mendaftar di Pilkada Balikpapan. Jadi keduanya ditetapkan sebagai calon tunggal,” katanya.
Dijelaskan dia berdasarkan tahapan pilkada, segala syarat dan dokumen pendaftaran Rahmad Masud - Thohari dinyatakan lengkap.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan keduanya juga bersih dan sehat.
“Semua berkas dari pasangan calon Rahmad Masud-Tohari sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Demikian pula dengan hasil pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?