Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Kamis, 24 September 2020 | 20:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Karena F tak bertemu kepala desa, Ia pun kembali mencari Asgan. F membawa kayu balok dalam keadaan emosi.

Mendapat Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung masuk dan menganiaya Asgan yang sedang salat.

"Sementara lagi salat zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

Asgan dipukul oleh F menggunakan kayu balok. Kala itu, Asgan masih memimpin salat zuhur di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Pinrang.

Baca Juga: Kesal Suami Menikah Lagi, Emak-emak Pukul Imam Masjid Pakai Balok

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," Suharman menambahkan.

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya, yang terletak di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/9/2020).

Hingga kini F masih berada di Polsek Duampanua untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," pungkasnya.

Baca Juga: Perempuan Penyerang Imam Masjid Marah, Suaminya Dinikahkan Tanpa Izin

Load More