SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda, berencana memberi bantuan sebesar Rp 15 juta untuk keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.
Melalui Dinas Sosial Kota (Dinsos) Samarinda, Pemkot Samarinda menerima data yang bisa disetor dari masing-masing keluarga. Syaratnya, harus benar-benar warga Kota Samarinda atau memiliki surat omisili dari RT setempat.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Samarinda, Gumantoro menyebut, saat ini sudah ada 9 data yang masuk untuk menerima bantuan.
“Iya sudah ada 9 data yang masuk ke kita. Data itu disetorkan perorangan," kat Gumantoro di Samarinda (29/9/2020).
Saat ini, kata dia, kendala ahli waris dalam menyetor data adalah administrasi. Segala macam persyaratan yang diwajibkan oleh Pemkot Samarinda, masih harus terpenuhi semua.
“Iya memang administrasi harus terpenuhi semua,” ujarnya.
Adapun persyaratan yang dimaksud, yaitu foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy, KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, foto copy surat keterangan kematian, foto copy, surat keterangan hasil pemeriksaan menyatakan positif covid-19.
Selain itu juga surat keterangan domisili asli bagi yang bukan warga asal Samarinda, foto korban ukuran 3x4 cm warna, foto copy buku tabungan atau rekening ahli waris, surat keterangan asli dari ahli waris bermaterai Rp. 6.000.
Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi berharap bantuan itu tepat sasaran.
Baca Juga: Kasus Probable Covid-19, Bayi Berusia Satu Hari Meninggal di Samarinda
Dia meminta pihak terkait, agar lebih teliti dan menerima data yang valid.
“Kalau bisa penerima memang yang benar-benar terbukti meninggal karena Covid-19, ada hasil tes swab dan lain-lain,” katanya.
Dia menyebut, angka Rp 15 juta mungkin bisa ditambahkan lagi. Sebab keperluan ahli waris tentu sangat banyak dan menjadi keprihatinan bersama.
“Mungkin boleh saran Rp 20 juta, tapi kalau bisa hanya di angka Rp 15 juta ya tidak apa,” sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, DAS Kelai Berau di Ambang Bencana
-
Viral Isu Terima Suap Rp36 M dari Tambang Ilegal, KSOP Samarinda Buka Suara
-
6 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Nyaman dengan Kapasitas Penumpang Sekelas Innova
-
Kunci Jawaban Menghitung Volume untuk SD Kelas 4, Beserta Contohnya
-
5 City Car Bekas 50 Jutaan Non-Toyota, Pilihan Anak Muda yang Ingin Bergaya