SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda, berencana memberi bantuan sebesar Rp 15 juta untuk keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.
Melalui Dinas Sosial Kota (Dinsos) Samarinda, Pemkot Samarinda menerima data yang bisa disetor dari masing-masing keluarga. Syaratnya, harus benar-benar warga Kota Samarinda atau memiliki surat omisili dari RT setempat.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Samarinda, Gumantoro menyebut, saat ini sudah ada 9 data yang masuk untuk menerima bantuan.
“Iya sudah ada 9 data yang masuk ke kita. Data itu disetorkan perorangan," kat Gumantoro di Samarinda (29/9/2020).
Saat ini, kata dia, kendala ahli waris dalam menyetor data adalah administrasi. Segala macam persyaratan yang diwajibkan oleh Pemkot Samarinda, masih harus terpenuhi semua.
“Iya memang administrasi harus terpenuhi semua,” ujarnya.
Adapun persyaratan yang dimaksud, yaitu foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy, KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, foto copy surat keterangan kematian, foto copy, surat keterangan hasil pemeriksaan menyatakan positif covid-19.
Selain itu juga surat keterangan domisili asli bagi yang bukan warga asal Samarinda, foto korban ukuran 3x4 cm warna, foto copy buku tabungan atau rekening ahli waris, surat keterangan asli dari ahli waris bermaterai Rp. 6.000.
Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi berharap bantuan itu tepat sasaran.
Baca Juga: Kasus Probable Covid-19, Bayi Berusia Satu Hari Meninggal di Samarinda
Dia meminta pihak terkait, agar lebih teliti dan menerima data yang valid.
“Kalau bisa penerima memang yang benar-benar terbukti meninggal karena Covid-19, ada hasil tes swab dan lain-lain,” katanya.
Dia menyebut, angka Rp 15 juta mungkin bisa ditambahkan lagi. Sebab keperluan ahli waris tentu sangat banyak dan menjadi keprihatinan bersama.
“Mungkin boleh saran Rp 20 juta, tapi kalau bisa hanya di angka Rp 15 juta ya tidak apa,” sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Sederet Kontroversi Gubernur Rudy Mas'ud hingga Akhirnya Didemo Rakyat Sendiri
-
Romy Wijayanto Jadi Dirut Bankaltimtara, Gubernur Rudy Mas'ud: Skornya Tertinggi
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim
-
Tak Temui Massa saat Demo, Gubernur Rudy Mas'ud Malah Puji Unjuk Rasa lewat Video
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih