SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda, berencana memberi bantuan sebesar Rp 15 juta untuk keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.
Melalui Dinas Sosial Kota (Dinsos) Samarinda, Pemkot Samarinda menerima data yang bisa disetor dari masing-masing keluarga. Syaratnya, harus benar-benar warga Kota Samarinda atau memiliki surat omisili dari RT setempat.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Samarinda, Gumantoro menyebut, saat ini sudah ada 9 data yang masuk untuk menerima bantuan.
“Iya sudah ada 9 data yang masuk ke kita. Data itu disetorkan perorangan," kat Gumantoro di Samarinda (29/9/2020).
Baca Juga: Kasus Probable Covid-19, Bayi Berusia Satu Hari Meninggal di Samarinda
Saat ini, kata dia, kendala ahli waris dalam menyetor data adalah administrasi. Segala macam persyaratan yang diwajibkan oleh Pemkot Samarinda, masih harus terpenuhi semua.
“Iya memang administrasi harus terpenuhi semua,” ujarnya.
Adapun persyaratan yang dimaksud, yaitu foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy, KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, foto copy surat keterangan kematian, foto copy, surat keterangan hasil pemeriksaan menyatakan positif covid-19.
Selain itu juga surat keterangan domisili asli bagi yang bukan warga asal Samarinda, foto korban ukuran 3x4 cm warna, foto copy buku tabungan atau rekening ahli waris, surat keterangan asli dari ahli waris bermaterai Rp. 6.000.
Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi berharap bantuan itu tepat sasaran.
Baca Juga: Satpol Penjaga Posko Tertular Covid-19, Rumjab Wali Kota Samarinda Ditutup
Dia meminta pihak terkait, agar lebih teliti dan menerima data yang valid.
“Kalau bisa penerima memang yang benar-benar terbukti meninggal karena Covid-19, ada hasil tes swab dan lain-lain,” katanya.
Dia menyebut, angka Rp 15 juta mungkin bisa ditambahkan lagi. Sebab keperluan ahli waris tentu sangat banyak dan menjadi keprihatinan bersama.
“Mungkin boleh saran Rp 20 juta, tapi kalau bisa hanya di angka Rp 15 juta ya tidak apa,” sebutnya.
Berita Terkait
-
KPU Pastikan Anggota KPPS Meninggal dan yang Kecelakaan Kerja akan Diberi Santunan
-
KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Orang Sakit Saat Tugas Pilkada 2024
-
Unggah Foto di Makam Ibunda, Dede Yusuf Tulis Pesan Sedih: Jimatku Telah Berpulang!
-
Klaim Telah Beri Santunan, KPU Ungkap Detik-detik Wafatnya Anggota KPPS saat Jaga TPS di Penjaringan
-
Sang Ibu Meninggal Dunia, Dede Yusuf Berusaha Terlihat Tegar Sambut Pelayat
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya