SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai penghuni Lapas Balikpapan.
Kamaruddin adalah anggota Komisi IV dari Partai Nasdem, yang dikenal sebagai seorang pengusaha di Kota Balikpapan .
Dia kemudian ditetapkan sebagai narapidana sebab eksekusi putusan kasasi dalam kasus penggelapan dua sertifikat tanah(2/10/2020).
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Josia Koni, Kamaruddin terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.
Baca Juga: Kasus Ini Jebloskan Anggota DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim ke Sel
“Putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan. Pidananya 2 tahun,” katanya di Balikpapan.
Josia mengungkapkan, tanah yang sertifikatnya digelapkan Kamaruddin ada di Jalan Markoni, Kelurahan Damai, untuk lahan seluas 829 meter persegi di mana ada bangunan bernomor 807 di atasnya.
Tidak hanya satu, Kamaruddin juga menggelapkan lahan seluas 19.968 meter persegi dengan bangunan bernomor 554 di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru.
Kamaruddin menjadikan kedua sertifikat lahan tersebut sebagai jaminan utangnya kepada saksi Juriwati Gani.
Utang tersebut berasal dari pembelian Kamaruddin atas perusahaan milik Gani, yaitu PT Fortuna Borneo.
Baca Juga: Satu Anggota DPRD dari Partai Nasdem Ditahan di Lapas Balikpapan
“Semestinya kedua sertifikat disimpan di kantor notaris untuk amannya. Namun tidak demikian. Kamaruddin menyimpan sendiri kedua sertipikat tersebut,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kontroversi UU BUMN: Bos Perusahaan Plat Merah Kini 'Kebal Hukum'
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
-
Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya untuk Orang yang Mampu?
-
Konsekuensi Tidak Membayar Pinjol dalam Syariat Islam: Poin Pertama Bikin Merinding
-
Idul Adha 2025: Boleh Gak Sih Potong Rambut Sebelum Kurban? Ini Kata Ulama
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Jika Tak Ada Progres, DPRD Ancam Bentuk Pansus Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul
-
Unmul Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan
-
IKN Butuh Talenta Lokal, PPU Gandeng UGM Siapkan SDM Masa Depan
-
Skandal Gaji ASN di Dinkes Berau: Rp1,2 Miliar Raib, Staf Bendahara Ditahan
-
Saldo Gratis hingga Rp150 Ribu, Begini Cara Dapat Dana Kaget untuk Liburan