SuaraKaltim.id - Viral, unggahan instagram @SamarindaEtam memperlihatkan spanduk protes tentang Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.
Unggahan itu memperlihatkan sebuah spanduk yang tergantung di jembatan penyeberangan di simpang empat Mall Lembuswana Samarinda.
Spanduk berisi tulisan “Corona bisa menunda semua, kecuali Pilkada.”
Unggahan itu kemudian dikomentari ratusan warganet Samarinda.
“Kalimat di spanduk saya setuju, Corona bisa membatasi tata cara beribadah, menghentikan sekolah, reuni, kawinan, ketemuan janjian makan sama si itu, tapi Corona tidak bisa menghentikan Pilkada. Lalu siapa Corona it,” tulis akun @hardian86didin.
“Biar pejabat yang melihat dengan mata kaki min,” tulis @asandyhp.
Tidak hanya itu, ada pula warganet yang mengusulkan Pilkada secara online.
“Pilkadanya online saja,” tulis @shintjo_nuamoorea.
Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
Baca Juga: Maju Pilkada Samarinda, Andi Harun Mundur dari Kursi Wakil DPRD Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!