SuaraKaltim.id - Puluhan warga Jalan Serayu menuntut penyemprotan desifektan oleh Satgas Covid-19 di Kota Samarinda.
Warga yang terdiri dari tiga RT di kawasan itu meminta kebijakan pemerintah, untuk mengedepankan protokol kesehatan lingkungan terkait penguburan pasien Covid-19 yang meninggal.
Diketahui, RT 20, 21 dan 22, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, merupakan kawasan terdekat dari Taman Pemakanan Umum (TPU) Raudhatul Jannah yang menjadi kuburan pasien meninggal Covid-19.
Sehari-hari, tiga RT tersebut dilalui mobil jenazah yang mengangkut pasien meninggal.
Baca Juga: Kisah Talitha, Perawat Kucing dan Anjing Liar di Samarinda
Namun hingga kini belum ada upaya dari pemerintah setempat untuk melakukan penyemprotan di lokasi tersebut.
Dijelaskan Lurah Tanah Merah, Joko, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga bukan tanpa alasan.
Pasalnya, tak jauh dari TPU Raudhatul Jannah merupakan pemukiman warga.
“Ya warga meminta perhatian, penyemprotan deisnfektan,” katanya di Samarinda (5/10/2020).
Dijelaskan dia, warga merasa cemas, karena setiap ada peengantaran jenazah, tidak diimbangi dengan penyemprotan desinfektan.
Baca Juga: Spanduk Protes Pilkada di Tengah Pandemi Viral di Samarinda
“Warga cemas, jika tidak ada penyemprotan disinfektan, takutnya ikut terpapar,” ujarnya.
sementara itu, Rahayu warga Jalan Serayu menjelaskan, aksi unjuk rasa itu tidak akan terjadi jika Pemerintah Kota Samarinda lebih memerhatikan protokol kesehatan di lingkungan TPU Raudhatul Jannah.
Selama ini, warga sudah khawatir dengan mobil jenazah yang lalu lalang menguburkan pasien Covid-19. Terlebih di Jalan Serayu juga banyak lansia yang berusia renta.
"Ya kita khawatir toh, di sini banyak anak-anak. banyak orang tua, banyak anak bayi. Kalau ada yang terpapar, lalu bagaimana. Kita cuma minta penyemprotan desinfektan rutin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya