SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengaku kecewa dengan insiden matinya mikrofon saat dia menyampaikan aspirasinya sebagai wakil rakyat.
Menurut dia, sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU. Lantaran itu, dia menegaskan memiliki hak yang sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna.
“Tentu saya sangat kecewa dan sedih, karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikropon saya dimatikan,” kata Irwan (6/10/2020).
Sebagai wakil rakyat, Irwan tengah memerjuangkan para buruh dan serikat pekerja.
Baca Juga: Andi Arief: Dulu Kau Menangis Kami Berikan Tampungan, Puan Maharani
Dia menganggap Omnibus Law UU Cipta Kerja masih tidak sesuai dengan kesejahteraan rakyat.
“Entah apa alasan pimpinan sidang tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh UU,” sebutnya.
Irwan merupakan Anggota DPR RI pilihan rakyat dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Drama mikrofon mati, membuat masyarakat Kaltim keberatan dengan sikap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sejak semalam, Irwan diteror beragam pertanyaan oleh masyarakat Kaltim.
Baca Juga: Aksi Puan Maharani Matikan Mik Viral, DPR: Pimpinan Punya Hak Atur Rapat
“Sejak kemarin, telepon dan WhatsApp tidak berhenti. Saya paham kenapa rakyat Kaltim juga akhirnya kecewa. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament,” ujarnya.
Irwan berharap, demokrasi di Indonesia dijalankan sesuai marwahnya.
“Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” pungkasnya.
Diketahui, nama Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sorotan. Hal ini terjadi ketika sidang paripurna pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani diduga mematikan mikrofon ketika anggota DPR RI Irwan Fecho dari Fraksi Partai Demokrat berbicara. Video itu jadi perbincangan dan viral media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp550 Ribu Spesial Untukmu
-
Rezeki 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Bernilai Rp330 Ribu
-
Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN
-
65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
-
26 Ibu Meninggal dalam Sebulan, Kaltim Perkuat Sistem Kesehatan Ibu